Intensitas gempa embusan di Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami peningkatan yang konsisten sejak 26 Juni 2026. Fenomena seismik ini turut diiringi dengan keluarnya asap kelabu dari kawah gunung yang bergerak ke arah barat hingga barat laut. Berdasarkan data pemantauan satelit dari Volcanic Ash Advisory Centres (VAAC) Darwin, Australia, asap tersebut terdeteksi membawa material abu vulkanik tipis yang terbawa angin.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa gempa embusan merupakan indikator kuat adanya peningkatan aktivitas magmatisme di permukaan kawah. Kondisi ini menjadi tanda awal bahwa Gunung Anak Krakatau tengah mengalami dinamika internal yang berpotensi memicu erupsi dalam waktu dekat. Meski demikian, hingga saat ini status gunung yang terletak di Selat Sunda tersebut masih tetap berada pada Level II atau Waspada.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Juni 2026, Lana menegaskan bahwa jika erupsi benar-benar terjadi, potensi ancaman yang ditimbulkan meliputi lontaran batu pijar, awan panas, aliran lava, serta paparan hujan abu yang cukup lebat. Masyarakat di sekitar wilayah terdampak diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan resmi dari otoritas terkait guna meminimalisasi risiko keselamatan.
Analisis data satelit Sentinel sejak 1 Juni 2026 menunjukkan adanya anomali panas dan emisi gas sulfur dioksida (SO2) yang konsisten dari kawah. Puncaknya, pada periode 18 hingga 19 Juni, frekuensi gempa dangkal melonjak tajam hingga melampaui 50 kejadian per hari. Peningkatan gempa dangkal ini menandakan adanya pergerakan magma di kedalaman dangkal yang sangat aktif meskipun belum disertai deformasi tubuh gunung yang ekstrem.
Secara historis, Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api tipe A yang memiliki sejarah erupsi besar, termasuk peristiwa longsoran tubuh gunung yang memicu tsunami pada Desember 2018. Sejak saat itu, gunung ini terus berada dalam fase konstruksi untuk membangun kembali tubuhnya. Meskipun saat ini berada dalam jeda erupsi, aktivitas magmatik berenergi rendah terus terpantau secara berkelanjutan melalui pos pengamatan di Kalianda dan Pasauran.
Sebagai langkah antisipasi, Badan Geologi secara tegas melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki untuk melakukan aktivitas apapun dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah. Larangan ini bertujuan untuk memastikan keamanan publik mengingat karakter gunung yang sangat dinamis dan sulit diprediksi, terutama dalam kondisi peningkatan intensitas gempa yang terjadi saat ini.