Pemerintah Beijing pada hari Kamis secara tegas menolak kritik yang dilayangkan oleh Amerika Serikat bersama tiga negara Eropa terkait operasi penjaga pantai mereka yang baru-baru ini berlangsung di perairan sebelah timur Taiwan. China menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan tindakan yang sah, legal, dan sangat diperlukan guna menjaga hak-hak maritim serta ketertiban regional di kawasan tersebut.
Sikap penolakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan bersama yang dikeluarkan sehari sebelumnya oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jerman. Negara-negara Barat tersebut mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai pengerahan armada penjaga pantai China, dengan alasan bahwa tindakan tersebut dianggap mengancam stabilitas regional serta menghambat kebebasan navigasi dan keselamatan pelayaran internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menepis semua tuduhan tersebut dengan menyebut bahwa langkah yang diambil Beijing hanyalah bentuk pelaksanaan yurisdiksi yang sah. Menurutnya, tidak ada aturan hukum internasional yang dilanggar, dan China memiliki hak penuh untuk melakukan patroli di wilayah perairan yang mereka anggap berada dalam lingkup kedaulatan mereka.
Guo menegaskan bahwa negara-negara terkait harus menghormati kedaulatan, integritas wilayah, serta hak dan kepentingan maritim China. Ia menambahkan bahwa komunitas internasional harus berhenti mencampuradukkan antara yang benar dan yang salah, serta berhenti mendistorsi fakta mengenai aktivitas maritim yang dilakukan oleh otoritas China di wilayah perairan sekitar Taiwan.
Ketegangan ini bermula ketika Beijing mengirimkan armada kapal penjaga pantai ke perairan timur Taiwan awal bulan ini. Operasi tersebut dikategorikan oleh otoritas daratan utama sebagai bagian dari "operasi penegakan hukum lalu lintas maritim khusus". Langkah ini menunjukkan eskalasi kehadiran China di perairan yang secara geopolitik sangat sensitif bagi banyak negara di dunia.
Otoritas China menjelaskan bahwa pengerahan ini merupakan respons yang dianggap perlu terhadap pengumuman dari Jepang dan Filipina akhir bulan lalu. Kedua negara tersebut menyatakan niat untuk mulai merundingkan batas-batas maritim di perairan yang memiliki klaim tumpang tindih dengan wilayah yang juga diklaim oleh Taiwan, yang memicu kekhawatiran Beijing akan pergeseran status quo di kawasan tersebut.