GoDaddy, perusahaan penyedia layanan domain terbesar di dunia, secara resmi menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan baru pemerintah India terkait penanganan situs web palsu yang mengatasnamakan merek-merek besar. Perusahaan tersebut memperingatkan bahwa langkah tegas yang diambil pengadilan India berpotensi menurunkan standar keamanan internet secara global dan merugikan pemilik bisnis yang sah.
Masalah penipuan daring di India telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan seiring dengan pesatnya adopsi internet di negara dengan populasi terbanyak di dunia tersebut. Pada tahun lalu, pemerintah India mencatat sebanyak 2,4 juta laporan terkait dugaan penipuan siber dengan total kerugian yang ditaksir mencapai 2,4 miliar dolar AS. Fenomena ini memicu gelombang gugatan hukum dari perusahaan multinasional seperti Amazon dan McDonald's terhadap situs belanja atau waralaba tiruan.
Sebagai respons, pengadilan di New Delhi mengeluarkan perintah sweeping yang mewajibkan penyedia domain untuk menghapus fitur perlindungan privasi default. Selain itu, penyedia domain diwajibkan memberikan data pribadi pemilik situs kepada pihak yang mengklaim memiliki kepentingan sah dalam waktu 72 jam, serta melarang penggunaan alamat situs yang menyerupai merek dagang terdaftar. Kebijakan ini dinilai oleh banyak pakar sebagai perubahan radikal dalam tata kelola internet.
GoDaddy, melalui dokumen banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Delhi, menyatakan bahwa penghapusan fitur privasi default akan mengekspos pemilik situs web yang sah terhadap risiko keamanan yang nyata, seperti penguntitan dan pelecehan. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas atau mekanisme untuk memverifikasi apakah pihak yang meminta data benar-benar memiliki kepentingan sah atau tidak.
Lebih lanjut, GoDaddy menekankan bahwa sifat internet yang global membuat kebijakan lokal ini sulit diterapkan secara konsisten tanpa mengorbankan privasi pengguna di seluruh dunia. Jika aturan ini dipaksakan, perusahaan menyatakan bahwa hal tersebut dapat menciptakan destabilisasi komersial yang signifikan, bahkan memicu kemungkinan bagi penyedia layanan domain untuk menarik operasional mereka dari pasar India.
Hingga saat ini, perselisihan hukum ini tidak hanya melibatkan GoDaddy, tetapi juga perusahaan domain lainnya seperti Namecheap dan Hosting Concepts. Kasus ini menjadi preseden penting bagi dunia teknologi global mengenai bagaimana menyeimbangkan kebutuhan untuk memberantas penipuan daring dengan perlindungan data privasi individu di ruang digital yang semakin kompleks.