Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab utama kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Langkah investigasi ini baru akan dilakukan setelah seluruh proses pemadaman api dinyatakan benar-benar rampung dan kondisi di lapangan dinyatakan aman oleh petugas.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memprioritaskan seluruh sumber daya untuk upaya pemadaman dan pencegahan penyebaran api agar tidak meluas ke area sekitarnya. Menurutnya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tengah situasi yang masih aktif terbakar adalah tindakan yang tidak memungkinkan dilakukan.
Setelah situasi di lokasi terkendali dan dinyatakan aman, KLH berkomitmen untuk menurunkan tim khusus penegakan hukum guna melakukan investigasi menyeluruh. Langkah ini krusial untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang telah menghanguskan sekitar 15 hektare area TPA Jatiwaringin, serta untuk mengevaluasi apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur pengelolaan sampah.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, memberikan analisis awal terkait insiden tersebut. Ia menduga bahwa kebakaran dipicu oleh suhu udara yang sangat ekstrem selama musim kemarau panjang yang melanda wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kondisi panas ekstrem tersebut diduga memicu akumulasi gas metana yang tersimpan di dalam tumpukan sampah selama bertahun-tahun. Menurut Taufik, gas metana yang terperangkap di bawah timbunan sampah sangat mudah tersulut api ketika terpapar suhu yang sangat tinggi, sehingga menciptakan titik api yang sulit dijangkau dari permukaan.
Hingga Sabtu (4/7), upaya pemadaman masih terus berlangsung dengan melibatkan petugas gabungan. Berbagai metode dilakukan, mulai dari pemadaman jalur darat, penggunaan alat berat, pengerahan helikopter water bombing, hingga metode inject yang diterapkan personel Manggala Agni untuk memadamkan api yang tersembunyi di bawah permukaan timbunan sampah.