Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menetapkan target ambisius untuk penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) secara nasional. Program ini dijadwalkan mulai diimplementasikan pada Oktober atau November 2026, setelah evaluasi mendalam terhadap proyek percontohan yang saat ini sedang berlangsung di 43 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari Selasa, Luhut menekankan pentingnya evaluasi cepat terhadap fase percontohan. Keberhasilan implementasi di 43 daerah tersebut akan menjadi tolok ukur utama bagi pemerintah dalam menentukan kesiapan sistem untuk diluncurkan secara menyeluruh di tingkat nasional.
Luhut memberikan instruksi tegas kepada para kepala daerah yang terlibat dalam proyek percontohan untuk segera merampungkan implementasi digitalisasi bansos paling lambat akhir Agustus 2026. Percepatan ini dianggap krusial agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sinkronisasi data dan memastikan kesiapan infrastruktur sebelum peluncuran nasional.
Inisiatif digitalisasi bansos ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan Government Technology (GovTech) Indonesia. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi operasional, transparansi anggaran, serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, sehingga risiko salah sasaran dapat diminimalisir secara signifikan.
Selain infrastruktur teknis, pemerintah juga menargetkan partisipasi aktif masyarakat melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Luhut secara khusus meminta pemerintah daerah untuk mendorong registrasi penduduk, dengan target minimal 60 hingga 70 persen penduduk di setiap wilayah uji coba telah terdaftar dalam sistem selama masa transisi ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa proyek percontohan di 43 kabupaten/kota ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan peta jalan (roadmap) GovTech Indonesia. Pengalaman sukses dari implementasi di Banyuwangi sebelumnya menjadi referensi model yang kini diperluas, dengan harapan sistem ini mampu menciptakan tata kelola bantuan sosial yang lebih modern, akurat, dan tepat sasaran di masa depan.