Bisnis & Startup

Pemkab Pamekasan Optimalkan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan Melalui Layanan Jemput Bola

Pemkab Pamekasan Optimalkan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan Melalui Layanan Jemput Bola

Ringkasan

  • Pemkab Pamekasan mempercepat sertifikasi halal bagi 725 unit usaha perikanan melalui sistem jemput bola untuk meningkatkan daya saing pasar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, kini tengah mengintensifkan upaya untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan melalui program pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan dengan sistem jemput bola. Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas kebutuhan pelaku usaha untuk memenuhi standar regulasi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan ikan lokal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Pemkab Pamekasan, Abdul Fata, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis perikanan. Dengan mendatangi langsung pelaku usaha, diharapkan proses administrasi yang selama ini dianggap rumit oleh sebagian masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Berdasarkan data terkini dari Diskan Pamekasan, terdapat sekitar 725 unit usaha perikanan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemasaran di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pelaku usaha ini dapat segera memiliki sertifikat halal, mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai syarat utama dalam menembus pasar yang lebih luas dan kompetitif.

Lebih lanjut, Abdul Fata memaparkan bahwa hingga saat ini, sekitar 90 persen dari total unit usaha tersebut telah mendapatkan pendampingan intensif mengenai prosedur dan teknik kepemilikan sertifikat halal. Dari jumlah yang telah mendapatkan pendampingan tersebut, tercatat sebanyak 422 unit usaha telah berhasil mengantongi sertifikat halal resmi, sebuah pencapaian yang signifikan dalam periode ini.

Sertifikasi halal dipandang bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen krusial bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk. Dengan adanya label halal, produk perikanan dari Pamekasan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, supermarket, hingga pasar ekspor, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan omzet penjualan pelaku usaha.

Selain aspek pemasaran, sertifikasi halal juga memberikan keuntungan strategis bagi pelaku usaha dalam hal akses permodalan. Banyak lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan kini menjadikan sertifikat halal sebagai salah satu indikator kredibilitas usaha, sehingga memudahkan pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan suntikan modal guna mengembangkan bisnis mereka ke skala yang lebih besar.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif jemput bola ini menjadi model penting bagi pemerintah daerah lain dalam mendigitalisasi dan memformalkan sektor UMKM agar lebih bankable. Sertifikasi halal kini menjadi standar emas bagi produk pangan di Indonesia, yang secara langsung membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi pengusaha lokal.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit