Internasional

Setelah Tertunda Lama, Pertemuan Pemilik Wang Fuk Court Akhirnya Dijadwalkan Juli

Setelah Tertunda Lama, Pertemuan Pemilik Wang Fuk Court Akhirnya Dijadwalkan Juli

Ringkasan

  • Pengelola Wang Fuk Court akhirnya menjadwalkan pertemuan pemilik pada Juli setelah sempat menunda rapat terkait pemulihan pasca-kebakaran.

Pihak pengelola Wang Fuk Court di Hong Kong akhirnya memberikan kepastian mengenai pelaksanaan pertemuan pemilik hunian yang telah lama dinantikan. Keputusan ini diambil menyusul serangkaian penundaan yang memicu kekecewaan warga pasca insiden kebakaran mematikan yang melanda kompleks tersebut pada November tahun lalu. Kepastian ini disampaikan melalui pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Hop On Management Company kepada para penghuni pada hari Jumat.

Hop On Management Company, selaku administrator yang ditunjuk pemerintah, menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Pertanahan (Lands Tribunal) yang keluar bulan ini. Pengadilan sebelumnya telah menolak permintaan perusahaan tersebut untuk menunda Rapat Umum Luar Biasa (EGM) bagi para pemilik unit. Dengan keputusan ini, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi mandat hukum yang berlaku.

Kebakaran hebat yang terjadi pada November tahun lalu di kompleks perumahan Tai Po tersebut tercatat sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terburuk, di mana 168 orang kehilangan nyawa dan sekitar 5.000 warga harus mengungsi. Pemerintah Hong Kong kemudian menunjuk Hop On Management Company pada Januari lalu untuk mengambil alih administrasi estate tersebut guna mengelola pemulihan dan penanganan dampak kebakaran yang meluluhlantakkan tujuh dari delapan menara yang ada.

Tekanan terhadap pengelola meningkat setelah pada 29 April, sebanyak 247 pemilik unit yang mewakili lebih dari 12 persen dari total 1.984 rumah tangga mengajukan petisi resmi. Mereka menuntut pihak pengelola untuk segera mengadakan pertemuan guna memberikan transparansi dan pembaruan mengenai langkah-langkah yang telah diambil perusahaan dalam menangani dampak pasca-kebakaran. Sesuai dengan Peraturan Pengelolaan Bangunan, ketua komite manajemen wajib mengadakan rapat dalam kurun waktu 45 hari setelah permintaan dari setidaknya 5 persen pemilik unit diterima.

Batas waktu 14 hari untuk merespons petisi tersebut sebenarnya telah terlewati pada 13 Mei lalu, yang sempat memicu ketegangan antara warga dan pengelola. Namun, setelah serangkaian penundaan, Hop On menyatakan bahwa saat ini mereka telah mengalihkan seluruh sumber daya untuk fokus pada persiapan rapat pemilik. Pihak perusahaan menyatakan keyakinan bahwa pertemuan tersebut dapat terlaksana pada bulan Juli mendatang setelah verifikasi identitas pemilik yang memenuhi ambang batas 5 persen berhasil diselesaikan.

Langkah ini menandai babak baru dalam proses pemulihan Wang Fuk Court. Para pemilik unit kini berharap bahwa pertemuan di bulan Juli tersebut tidak hanya akan menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi platform nyata bagi warga untuk mendapatkan kejelasan mengenai hak-hak mereka, proses renovasi, serta langkah ke depan bagi ribuan warga yang masih terdampak dan kehilangan tempat tinggal akibat tragedi tersebut.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola hunian vertikal dan transparansi manajemen properti dalam situasi krisis pasca-bencana. Bagi pembaca di Indonesia, ini menjadi pengingat krusial mengenai hak-hak pemilik unit apartemen atau rusun dalam menuntut akuntabilitas pengelola saat terjadi kegagalan manajemen gedung atau musibah besar.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
26 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit