Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi intensif terkait insiden pelemparan bom molotov yang menyasar rumah seorang advokat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa yang memicu kekhawatiran masyarakat sekitar tersebut terjadi pada Selasa (1/7) dini hari, menyasar kediaman milik Sulardi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana percobaan pembakaran dan perusakan tersebut. Tim penyidik dari kepolisian setempat telah bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap pelaku di balik aksi teror ini.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika dua orang yang tidak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor. Mereka terlihat membawa benda yang diduga kuat sebagai bom molotov atau botol berisi bahan bakar yang mudah terbakar, yang kemudian diarahkan ke properti milik korban.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan melemparkan botol tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Aksi yang berlangsung cepat ini diduga telah direncanakan sebelumnya, mengingat pelaku tampak bergerak secara terkoordinasi saat melakukan pelemparan.
Dalam proses penyidikan awal, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari dua orang saksi di tempat kejadian perkara, yakni Niman dan Dadang. Keduanya memberikan kesaksian mengenai kronologi saat pelaku melarikan diri setelah melakukan tindakan perusakan tersebut.
Meski penyelidikan terus berjalan, AKP Made Budi menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum dapat menyimpulkan motif di balik serangan tersebut. Kepolisian masih mendalami apakah aksi ini berkaitan dengan profesi korban sebagai advokat atau terdapat motif personal lainnya yang melatarbelakangi tindakan kriminal ini.