Seorang pria berinisial RA (18) ditangkap oleh pihak kepolisian di Lumajang, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, MTA (22). Kasus yang sempat menggemparkan warga setempat ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh pelaku kepada pihak keluarga korban.
Awalnya, pelaku mencoba membangun alibi dengan menghubungi tetangga korban. RA berpura-pura merasa khawatir karena tidak dapat menghubungi MTA melalui telepon, sehingga ia meminta tetangga tersebut untuk memeriksa kondisi korban di kediamannya. Strategi ini dilakukan pelaku untuk mengaburkan jejak keterlibatannya dalam peristiwa nahas tersebut.
Saat tetangga korban memeriksa kamar MTA pada Sabtu (4/7) malam, ditemukan fakta mengejutkan bahwa korban sudah tidak bernyawa. Kondisi jasad MTA sangat mengenaskan, tergeletak di atas tempat tidur dalam keadaan telentang, tanpa busana, dan bersimbah darah. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Tim penyidik dari Polres Lumajang yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mencium adanya kejanggalan dalam kasus ini. Setelah melakukan serangkaian pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menetapkan RA sebagai tersangka utama dan mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA menghabisi nyawa MTA dengan memukulnya menggunakan kayu. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyumpal mulut korban dan menjerat lehernya menggunakan celana jin milik MTA hingga korban tewas.
Lebih lanjut, pelaku mengaku sengaja melucuti seluruh pakaian korban setelah melakukan aksinya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rekayasa untuk mengelabui petugas, dengan memberikan kesan seolah-olah terjadi tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Saat ini, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.