Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, secara tegas mendesak pihak kepolisian dan otoritas penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku penyerangan terhadap aparat kepolisian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Insiden tragis yang terjadi saat operasi penggerebekan kasus narkoba ini telah merenggut nyawa tiga anggota kepolisian dan menjadi sorotan tajam di tingkat nasional.
Martin mengecam keras tindakan perlawanan brutal yang dilakukan oleh kelompok pelaku terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan hukum yang tidak dapat ditoleransi dan harus segera direspons dengan tindakan tegas demi memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminal lainnya di masa depan.
Lebih lanjut, Martin menekankan bahwa negara tidak boleh memberikan kompromi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang berani melakukan pembunuhan terhadap aparat penegak hukum. "Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara," tegas Martin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain menuntut hukuman berat, Martin mendesak Polri untuk melakukan investigasi mendalam dan komprehensif terkait insiden ini. Ia berharap penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus menyentuh aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Pihak kepolisian diminta untuk membongkar ekosistem kejahatan yang ada di desa tersebut, termasuk mencari tahu siapa provokator di balik aksi massa dan asal-usul senjata api rakitan yang digunakan pelaku.
Dalam pernyataannya, Martin juga memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia mengingatkan bahwa instruksi pimpinan tertinggi Polri untuk menindak tegas bandar narkoba harus terus dijalankan tanpa rasa takut. Menurutnya, negara tidak boleh mundur atau kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang mencoba melindungi aksi kejahatan di lapangan.
Sebelumnya, insiden ini bermula saat operasi penggerebekan bandar narkoba yang dilakukan Polres Katingan. Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur di lokasi, sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini telah turun tangan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus tersebut.