Berita

DTKJ Usulkan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan

DTKJ Usulkan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan

Ringkasan

  • DTKJ mengusulkan tarif langganan Transjakarta seharga Rp200 ribu per bulan untuk meringankan beban biaya transportasi harian pekerja di Jakarta.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) secara resmi mengusulkan skema baru dalam struktur tarif transportasi umum di ibu kota. Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji penerapan tarif berlangganan bulanan untuk layanan Transjakarta dengan nominal Rp200.000. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban biaya transportasi harian bagi para pekerja yang mengandalkan moda transportasi publik dalam mobilitas mereka sehari-hari.

Sugihardjo menjelaskan bahwa usulan ini berkaca pada sistem transportasi di berbagai negara maju yang telah sukses menerapkan skema langganan untuk meningkatkan minat masyarakat. Dalam perhitungan teknisnya, DTKJ mengasumsikan seorang pekerja melakukan perjalanan pulang-pergi selama 25 hari kerja dalam sebulan. Jika tarif reguler dipatok sebesar Rp5.000 per perjalanan, maka biaya total bulanan mencapai Rp250.000. Dengan skema langganan Rp200.000, pengguna akan mendapatkan diskon sekitar 20 persen.

Selain tarif langganan, DTKJ juga mengusulkan penyesuaian tarif reguler untuk penyederhanaan layanan. Rencananya, tarif tunggal untuk layanan Transjakarta, baik BRT, non-BRT, maupun Mikrotrans yang terintegrasi, diusulkan menjadi Rp5.000. Khusus untuk layanan Mikrotrans, yang sebelumnya gratis, kini diusulkan untuk dikenakan tarif sebesar Rp2.000 sebagai bagian dari penataan ulang struktur tarif transportasi secara menyeluruh di Jakarta.

Menanggapi masukan publik terkait fleksibilitas durasi, DTKJ tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan paket langganan dengan durasi yang lebih singkat. Sugihardjo menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan opsi langganan mingguan atau dua mingguan. Opsi ini ditujukan tidak hanya bagi pekerja dengan mobilitas terbatas, tetapi juga bagi wisatawan yang berkunjung ke Jakarta agar mendapatkan akses transportasi yang lebih ekonomis.

Usulan ini merupakan bagian dari kajian komprehensif DTKJ periode 2026-2029 terkait penyederhanaan tarif transportasi umum. Sugihardjo menegaskan bahwa seluruh angka yang diusulkan saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Pihaknya berjanji akan terus melibatkan dialog publik dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat optimal bagi warga Jakarta tanpa membebani daya beli masyarakat.

Implementasi skema ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan jumlah pengguna transportasi umum di masa depan. Dengan kepastian biaya bulanan yang lebih terjangkau, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi publik. DTKJ berkomitmen untuk terus menyempurnakan kajian ini agar selaras dengan kebutuhan mobilitas warga yang dinamis serta target integrasi transportasi yang lebih efisien di Jakarta.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif tarif langganan ini menjadi krusial dalam mengubah perilaku mobilitas masyarakat menuju moda transportasi publik yang lebih efisien dan terjangkau. Bagi industri, ini menandai langkah strategis digitalisasi sistem pembayaran transportasi yang terintegrasi, yang dapat meningkatkan ketergantungan masyarakat pada ekosistem pembayaran non-tunai di Indonesia.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit