Berita

Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Pendidikan Tinggi Nasional

Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Pendidikan Tinggi Nasional

Ringkasan

  • Komisi X DPR RI mendesak Kemdiktisaintek untuk mengevaluasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru dan skema bantuan KIP-K agar lebih adil bagi perguruan tinggi swasta.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa baru serta skema bantuan pendidikan nasional. Langkah ini diambil menyusul adanya keresahan dari berbagai pihak terkait ketimpangan sistem yang dinilai merugikan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menyampaikan pernyataan tersebut dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama pimpinan PTS se-DIY, Senin (6/7). Esti menyoroti bahwa kebijakan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) yang berlangsung terlalu lama sering kali membatasi ruang gerak PTS dalam menjaring calon mahasiswa baru secara kompetitif.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi X telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengumpulkan fakta di lapangan mengenai problematika yang dihadapi PTS. Melalui panja ini, DPR berupaya memberikan tekanan kepada pemerintah agar segera melakukan pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih adil dan memiliki kepastian waktu bagi seluruh institusi pendidikan.

Selain isu penerimaan mahasiswa, Komisi X juga menyoroti urgensi penyesuaian skema bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Esti menegaskan bahwa penurunan nilai bantuan dari Rp8 juta menjadi Rp4,5 juta per semester bagi kampus unggul sangat memberatkan operasional institusi. Pihaknya berjanji akan mengawal tuntutan penyesuaian besaran bantuan ini agar kampus tetap dapat memberikan kualitas pendidikan yang optimal.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY, Prof. Zuly Qodir, menggarisbawahi adanya disparitas regulasi antara PTN dan PTS. Menurutnya, terdapat tiga isu krusial yang perlu ditinjau ulang, yakni sistem seleksi mahasiswa, keadilan distribusi beasiswa, dan kerumitan regulasi pembukaan program studi baru yang dinilai masih membebani pihak swasta.

Lebih lanjut, Zuly menekankan pentingnya kesetaraan iklim kompetisi antara PTN dan PTS. Ia menyoroti bahwa PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam membuka program studi dibandingkan PTS yang harus memenuhi syarat ketat. Diharapkan pemerintah dapat segera mengambil jalan tengah, termasuk memberikan ruang bagi PTS agar beban finansial akibat penerimaan mahasiswa dari daerah 3T dapat terdistribusi secara proporsional.

Mengapa Ini Penting

Evaluasi ini krusial untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pendidikan tinggi swasta yang menopang akses pendidikan bagi masyarakat luas. Ketimpangan kebijakan antara PTN dan PTS dapat menghambat inovasi institusi dalam mencetak talenta digital dan profesional yang siap bersaing di pasar kerja nasional.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit