Internasional

Australia Gandakan Denda untuk Perusahaan Teknologi Terkait Pelanggaran Batas Usia Media Sosial

Australia Gandakan Denda untuk Perusahaan Teknologi Terkait Pelanggaran Batas Usia Media Sosial

Ringkasan

  • Pemerintah Australia menggandakan denda bagi perusahaan media sosial yang gagal mematuhi larangan akses bagi anak di bawah 16 tahun.

Pemerintah Australia mengambil langkah tegas dengan mengumumkan rencana untuk melipatgandakan denda bagi perusahaan media sosial yang gagal mencegah anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform mereka. Kebijakan ini diambil setelah otoritas setempat menilai bahwa perusahaan teknologi besar atau Big Tech dianggap sengaja menghindari semangat regulasi yang telah ditetapkan.

Dalam pernyataan resminya pada hari Sabtu, pemerintah Australia menegaskan bahwa legislasi baru akan menaikkan denda maksimal untuk pelanggaran sistemik dari 49,5 juta dolar Australia menjadi 99 juta dolar Australia (sekitar 68 juta dolar AS). Selain penalti finansial yang lebih berat, pemerintah juga memberikan kewenangan lebih luas kepada Komisaris Keamanan Elektronik (eSafety Commissioner) untuk memaksa platform mematuhi aturan perlindungan anak.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa langkah ini diambil karena perusahaan teknologi dinilai belum melakukan upaya yang memadai untuk mematuhi hukum. Meskipun pemerintah mengklaim telah memblokir lebih dari lima juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun, data di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anak yang berhasil mengakses media sosial melalui berbagai celah teknis.

Fenomena penghindaran aturan ini dilakukan oleh anak-anak dengan menggunakan akun milik orang dewasa, membuat profil palsu, atau memanfaatkan peramban pribadi. Evaluasi yang diterbitkan dalam British Medical Journal baru-baru ini pun menyoroti bahwa efektivitas larangan ini masih dipertanyakan, dengan temuan adanya upaya penghindaran aturan yang substansial di kalangan remaja.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengkritik keras sikap perusahaan teknologi yang dianggap hanya melakukan upaya minimal demi memenuhi kewajiban hukum. Pihaknya menegaskan bahwa platform media sosial merupakan perusahaan paling kuat di dunia, dan pemerintah berkomitmen untuk menuntut akuntabilitas penuh atas kegagalan dalam menjaga keamanan pengguna muda di platform mereka.

Dengan aturan baru ini, regulator akan memiliki kekuatan untuk meminta dokumen dan bukti konkret dari perusahaan platform, perusahaan verifikasi usia, serta toko aplikasi. Platform diwajibkan untuk membuktikan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah yang masuk akal, baik melalui penggunaan kecerdasan buatan untuk estimasi usia maupun sistem verifikasi identitas resmi, guna memastikan anak-anak di bawah umur tidak dapat mengakses layanan tersebut.

Mengapa Ini Penting

Langkah Australia ini menjadi preseden global yang sangat relevan bagi Indonesia, yang juga tengah mempertimbangkan kebijakan serupa untuk melindungi anak di ruang siber. Keberhasilan atau kegagalan penegakan aturan ini akan menjadi acuan penting bagi regulator di Indonesia dalam merancang kebijakan moderasi konten yang efektif tanpa mengorbankan privasi pengguna.

Sumber Asli
Aljazeera
Tanggal
27 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit