Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menarasikan erupsi besar Gunung Anak Krakatau. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, terlihat sejumlah orang merekam aktivitas letusan gunung berapi yang disertai kilatan cahaya dari atas sebuah kapal. Pihak otoritas memastikan bahwa rekaman tersebut adalah informasi palsu atau hoaks.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyatakan bahwa setelah melakukan verifikasi teknis secara mendalam, rekaman tersebut tidak mencerminkan aktivitas erupsi terkini dari gunung api yang berlokasi di perairan Selat Sunda tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Terkait kondisi sebenarnya, Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Anak Krakatau memang menunjukkan aktivitas vulkanik, namun dalam skala yang terbatas. Tercatat hanya terjadi dua kali erupsi kecil baru-baru ini, yakni pada Kamis (2/7) pukul 14.05 WIB dan Jumat (3/7) pukul 11.50 WIB. Dalam kedua kejadian tersebut, tinggi kolom abu yang teramati hanya mencapai sekitar 200 meter di atas puncak gunung.
Selain meluruskan video hoaks, Badan Geologi juga mengklarifikasi isu mengenai adanya perluasan radius zona aman menjadi 5 kilometer. Pihak otoritas menegaskan bahwa informasi tersebut keliru. Status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Level III (Siaga), dengan rekomendasi zona bahaya tetap berada pada radius 3 kilometer dari pusat erupsi.
Dalam radius tersebut, masyarakat, wisatawan, pendaki, maupun nelayan dilarang melakukan aktivitas apa pun guna menghindari risiko lontaran batu pijar, lava, awan panas, dan hujan abu lebat. Badan Geologi meminta masyarakat di pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu spekulatif yang mengaitkan aktivitas gunung dengan potensi tsunami.
Sebagai penutup, masyarakat diharapkan selalu memantau perkembangan aktivitas vulkanik melalui kanal resmi, seperti situs web PVMBG atau aplikasi MAGMA Indonesia. Pemerintah daerah setempat juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memastikan informasi yang diterima warga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.