Berita

Baznas RI dan MUI Beri Penghargaan bagi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa

Baznas RI dan MUI Beri Penghargaan bagi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa

Ringkasan

  • Baznas RI dan MUI memberikan penghargaan bagi penegak hukum yang berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat miskin dan kaum dhuafa di Indonesia.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada para penegak hukum yang dinilai memiliki komitmen luar biasa dalam melindungi masyarakat rentan. Penghargaan ini ditujukan bagi berbagai profesi hukum, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat yang aktif membela kepentingan fakir dan masyarakat miskin.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, menekankan bahwa kebutuhan masyarakat saat ini tidak hanya terbatas pada pemenuhan sandang, pangan, dan papan. Menurutnya, terdapat kebutuhan dinamis lainnya yang krusial, yaitu hak atas perlindungan hukum yang berkeadilan bagi mereka yang tidak mampu.

Sodik menjelaskan bahwa kolaborasi dengan MUI menjadi langkah strategis untuk memastikan umat tidak hanya tercukupi kebutuhan dasarnya, tetapi juga mendapatkan rasa aman secara hukum. Baznas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum di lapangan agar tercipta ekosistem perlindungan yang lebih inklusif bagi kaum dhuafa.

Dalam paparannya, Baznas RI memiliki lima sektor gerakan utama yang dijabarkan ke dalam 13 program unggulan. Sektor tersebut mencakup santunan pangan, pendidikan, pemberdayaan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga aksi sosial kemanusiaan. Sinergi dengan penegak hukum diharapkan dapat memperkuat implementasi program-program tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan upaya perluasan spektrum kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Langkah ini direncanakan akan menjadi agenda tahunan guna memperkuat aspek penegakan hukum di tengah masyarakat.

Amirsyah menambahkan bahwa penguatan aspek penegakan hukum akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Baznas. Dengan integritas yang terjaga, masyarakat akan semakin yakin dalam menyalurkan dana zakatnya, yang pada akhirnya akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan kaum dhuafa di tanah air.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif ini krusial karena mengintegrasikan aspek perlindungan hukum ke dalam program filantropi Islam, yang selama ini lebih fokus pada bantuan materi. Sinergi ini meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat sekaligus memastikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit