Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya angkat bicara mengenai dinamika politik yang tengah memanas di wilayahnya terkait hak angket yang digulirkan oleh DPRD Gowa. Hak angket tersebut mencakup sejumlah isu krusial, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan beasiswa doktoral, penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, hingga tuduhan perbuatan tercela yang diarahkan kepada jajaran pemerintah daerah.
Husniah mengungkapkan bahwa proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Gowa telah memberikan dampak psikologis bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas harian mereka akibat isu-isu kegaduhan yang sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu di luar instansi pemerintah.
Ketidaknyamanan ini semakin mencuat setelah Kepala Dinas Perhubungan, Agussalim Harahap, dipanggil sebagai saksi dalam sidang hak angket tersebut. Meski situasi di lingkungan birokrasi sedang diselimuti isu-isu miring, Husniah menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal tanpa ada hambatan yang berarti bagi kepentingan masyarakat luas.
Dalam arahannya kepada seluruh ASN, Husniah menekankan pentingnya profesionalisme dan fokus pada target kerja, terutama menjelang evaluasi kinerja triwulan kedua. Ia meminta agar seluruh jajaran birokrasi tidak terdistraksi oleh riuhnya pemberitaan dan tetap berkomitmen untuk mencapai target realisasi program pemerintah daerah agar tidak ada pelayanan yang tertinggal.
Terkait rumor mengenai rencana penyegelan rumah jabatan Bupati Gowa, Husniah menanggapi dengan tenang. Ia menegaskan bahwa aset negara memiliki aturan hukum yang jelas dan tidak bisa serta-merta disegel oleh pihak manapun tanpa prosedur yang sah. Hingga saat ini, ia memastikan bahwa kondisi di rumah jabatan tetap kondusif dan segala aktivitas pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.
Menutup pernyataannya, Husniah mengajak masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap bersikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi proses hak angket tersebut, sembari menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan politik yang ada.