Pemerintah China secara resmi melayangkan peringatan hukum kepada Jepang dan Filipina menyusul rencana kedua negara tersebut untuk memulai perundingan batas maritim. Beijing menegaskan bahwa langkah diplomatik yang diambil oleh Manila dan Tokyo tersebut dianggap sebagai tindakan yang salah secara internasional dan melanggar kedaulatan China di wilayah perairan yang disengketakan.
Ketegangan ini bermula ketika Filipina dan Jepang sepakat pada bulan Mei lalu untuk meluncurkan negosiasi formal guna menentukan batas maritim zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. China mengklaim bahwa sebagian dari wilayah yang akan dirundingkan tersebut tumpang tindih dengan klaim teritorial mereka di kawasan Laut China Selatan dan sekitarnya.
Melalui China Institute for Marine Affairs di bawah Kementerian Sumber Daya Alam, Beijing merilis pendapat hukum pada hari Kamis yang menyatakan bahwa pengumuman perundingan tersebut dilakukan tanpa konsultasi dengan pihak China. Mereka menilai langkah ini mengabaikan keadaan geografis spesifik di kawasan tersebut dan dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan resminya, pihak China menekankan bahwa tindakan Jepang dan Filipina telah mencederai prinsip kesetaraan kedaulatan. Selain itu, langkah tersebut dianggap melanggar kewajiban kerja sama, prinsip menahan diri, dan prinsip iktikad baik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara-negara berdaulat dalam hubungan internasional.
Beijing menegaskan posisi mereka sebagai negara yang merasa hak dan kepentingannya telah dirugikan. Oleh karena itu, pemerintah China menyatakan berhak untuk menuntut pertanggungjawaban dari Jepang dan Filipina atas tindakan yang mereka sebut sebagai perbuatan melawan hukum secara internasional tersebut.
Secara geografis, Jepang dan Filipina memang tidak memiliki perbatasan darat yang langsung bersinggungan. Namun, sebagai negara pantai, keduanya memiliki hak hukum untuk memproyeksikan zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut dari garis pantai mereka masing-masing, sebuah hak yang kini memicu gesekan diplomatik baru dengan ambisi maritim China di kawasan Indo-Pasifik.