Pemerintah China secara resmi menyatakan bahwa uji coba peluncuran rudal dari kapal selam bertenaga nuklir di Samudera Pasifik merupakan bagian dari program pelatihan militer tahunan yang rutin dilakukan. Beijing menekankan bahwa aktivitas tersebut sepenuhnya mematuhi hukum internasional serta praktik standar yang berlaku di dunia internasional, sekaligus menegaskan bahwa manuver ini tidak ditujukan untuk menargetkan negara atau sasaran spesifik mana pun.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (6/7), menyampaikan bahwa seluruh proses peluncuran telah dipastikan berjalan dengan aman, profesional, dan sesuai dengan standar militer yang ketat. Pihak otoritas China juga mengklaim telah memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada negara-negara terkait di kawasan tersebut sebelum rudal diluncurkan, sebagai bentuk transparansi prosedural.
Angkatan Laut China dilaporkan melakukan uji coba peluncuran rudal balistik jarak jauh pada pukul 12.01 waktu setempat. Rudal yang membawa hulu ledak tiruan tersebut diklaim mendarat tepat di titik koordinat yang telah ditentukan di perairan Pasifik. Meski Beijing tidak merinci jenis rudal yang digunakan, para analis militer global memperkirakan bahwa China menguji rudal balistik antarbenua (ICBM) jenis JL-2 atau JL-3 yang ditembakkan dari kapal selam kelas 094A.
Langkah militer ini segera memicu perhatian dan kekhawatiran dari sejumlah negara kawasan seperti Australia, Jepang, dan Selandia Baru. Ketiga negara tersebut menyoroti intensitas aktivitas militer China di kawasan Pasifik yang dinilai dapat mengganggu stabilitas regional. Pemerintah Selandia Baru secara khusus menyatakan keberatan atas penggunaan Pasifik Selatan sebagai lokasi pengujian rudal, merujuk pada komitmen kawasan tersebut sebagai Zona Bebas Nuklir melalui Perjanjian Rarotonga.
Perlu dicatat bahwa China sendiri telah meratifikasi protokol Perjanjian Rarotonga pada tahun 1987. Dalam perjanjian tersebut, China berkomitmen untuk tidak melakukan uji coba senjata nuklir maupun memberikan ancaman penggunaan senjata tersebut terhadap negara-negara penandatangan di kawasan Pasifik Selatan. Hal ini menciptakan perdebatan diplomatik mengenai interpretasi hukum terkait peluncuran rudal balistik yang dilakukan oleh Beijing di wilayah yang seharusnya bebas dari ancaman senjata nuklir.
Peristiwa ini menandai peluncuran rudal dari kapal selam nuklir pertama oleh Pasukan Pembebasan Rakyat China (PLA) sejak tahun 2024. Sebelumnya, China sempat melakukan uji coba rudal balistik antarbenua ke perairan dekat Polinesia Prancis, yang menjadi sorotan dunia internasional karena merupakan pertama kalinya sejak tahun 1980 kawasan tersebut dijadikan target simulasi. Beijing tetap berharap agar negara-negara tetangga tidak memandang latihan rutin ini sebagai bentuk provokasi atau ancaman keamanan yang berlebihan.