Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan menggelar rapat kerja krusial bersama Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 7 Juli 2026. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 yang diprediksi akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan sejumlah ide strategis kepada kementerian terkait untuk menekan biaya. Salah satu usulan konkret adalah mengoptimalkan armada pesawat jemaah yang kosong untuk dikonversi menjadi layanan penerbangan wisatawan. Inovasi ini diharapkan mampu menekan biaya operasional penerbangan secara signifikan bagi para jemaah.
Marwan menekankan bahwa kenaikan biaya haji sebenarnya sulit dihindari karena dipengaruhi oleh dua faktor eksternal utama, yakni kenaikan harga barang di Arab Saudi serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Tanpa adanya efisiensi di pos-pos anggaran tertentu, dikhawatirkan kualitas pelayanan kepada jemaah akan menurun drastis di masa mendatang.
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah mengonfirmasi adanya potensi kenaikan BPIH 2027. Meski nominal pastinya belum diputuskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar beban kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat. Pihaknya terus mencari formula terbaik agar penyelenggaraan ibadah haji tetap terjangkau namun tetap berkualitas.
Faktor lain yang mendorong kenaikan biaya adalah adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang meningkatkan standar layanan dari Kategori D ke Kategori C. Perubahan standar layanan ini secara langsung berdampak pada struktur biaya yang harus dibayarkan oleh negara maupun jemaah. Pemerintah Indonesia kini tengah merumuskan pedoman penetapan BPIH yang akan dibahas mendalam bersama DPR.
Sebagai catatan, BPIH pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, yang mana angka tersebut sudah mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk tetap transparan dalam menentukan besaran biaya tahun depan demi memastikan keberlangsungan pelayanan ibadah haji yang optimal bagi warga negara Indonesia.