Amal Slaibi, seorang wanita berusia 58 tahun, kini hanya bisa menatap nanar sisa-sisa kebun keluarga yang pernah menjadi sumber kehidupan mereka di Tepi Barat yang diduduki. Selama 25 tahun terakhir, Amal mengelola lahan warisan ayahnya di Beit Ummar, sebuah wilayah subur di utara Hebron yang dikenal dengan tanaman anggur dan pohon persik. Namun, kenyamanan hidup mereka mulai terusik sejak tahun 1984, ketika permukiman ilegal Israel, Karmei Tzur, dibangun tepat di sisi lahan keluarga Slaibi.
Ketegangan memuncak pada November lalu ketika buldoser militer Israel datang dan meratakan kebun anggur milik keluarga tersebut. Tidak hanya lahan seluas tujuh dunam milik Amal, sekitar 30 dunam lahan milik pamannya pun turut hancur. Militer Israel melarang keluarga tersebut mendekati area dalam radius 500 meter, dengan dalih keamanan permukiman, meskipun keluarga Slaibi memegang bukti kepemilikan lahan yang sah selama beberapa generasi.
Sebelum kehancuran ini, panen tahunan dari kebun tersebut memberikan penghasilan sekitar 10.000 shekel atau sekitar 3.300 dolar AS bagi keluarga beranggotakan 12 orang tersebut. Meskipun jumlahnya sederhana, pendapatan ini sangat krusial bagi keberlangsungan ekonomi mereka. Kini, mereka terpaksa beralih ke lahan lain yang jauh lebih kering dan kurang produktif, yang tidak mampu menandingi kualitas tanah subur dari lahan yang telah diratakan.
Sejak eskalasi konflik di Gaza pada Oktober 2023, akses petani Palestina di Tepi Barat terhadap tanah mereka sendiri semakin dibatasi secara ketat oleh otoritas pendudukan. Meski terkadang diizinkan masuk untuk durasi yang sangat singkat, waktu tersebut tidak cukup untuk melakukan perawatan tanaman yang memadai. Situasi ini mengancam ketahanan pangan dan mata pencaharian ribuan petani yang bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber ekonomi utama.
Amal menceritakan pengalaman traumatis saat mencoba kembali ke lahannya, di mana ia dan ayahnya yang sudah lanjut usia justru disambut dengan tembakan oleh penjaga keamanan permukiman. Kejadian ini membuat mereka kehilangan akses untuk membajak atau sekadar merawat lahan tersebut. Tanpa adanya tanda batas yang jelas setelah aksi perataan lahan, upaya untuk mengklaim kembali tanah tersebut menjadi semakin rumit dan berbahaya.
Kementerian Pertanian Palestina mencatat adanya eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pembatasan akses lahan sejak awal tahun ini. Tindakan sistematis ini tidak hanya menghancurkan aset ekonomi keluarga, tetapi juga menghapus jejak sejarah dan warisan budaya yang melekat pada tanah tersebut. Bagi para petani, hilangnya akses lahan adalah ancaman nyata terhadap eksistensi dan masa depan keluarga mereka di tanah leluhur.