Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum di Indonesia. Sebanyak 92 WNA asal China yang terlibat dalam sindikat judi online serta penipuan investasi di Batam secara resmi telah dideportasi kembali ke negara asalnya. Proses pemulangan massal ini dilaksanakan pada Minggu (5/7) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Para pelaku kejahatan transnasional tersebut diterbangkan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 menuju Guangzhou. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa deportasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi otoritas Republik Rakyat Tiongkok melalui Kementerian Keamanan Publik.
Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, seluruh 92 WNA tersebut kini masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah ini memastikan bahwa mereka tidak akan lagi diizinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia di masa depan, sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan asing lainnya.
Dalam proses pelaksanaannya, Pemerintah Tiongkok memberikan dukungan penuh dengan mengirimkan tim penjemputan khusus. Selain itu, seluruh biaya akomodasi serta operasional selama proses deportasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Tiongkok, sehingga tidak membebani anggaran negara dalam proses pemulangan para deteni tersebut.
Menghadapi tantangan logistik dalam deportasi massal, pihak Imigrasi Soekarno-Hatta telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kontingensi yang ketat. Pemeriksaan identitas biometrik dilakukan secara khusus dan terpisah, dengan pengawalan intensif hingga ke dalam pesawat untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan tidak mengganggu alur pelayanan penumpang reguler di bandara.
Ke depannya, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Pihak Imigrasi akan terus menjalankan penegakan hukum yang profesional dan tidak pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi aspek humanis sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas.