Berita

Imigrasi Deportasi 92 WNA China Terlibat Sindikat Judi Online

Imigrasi Deportasi 92 WNA China Terlibat Sindikat Judi Online

Ringkasan

  • Sebanyak 92 WNA asal China yang terlibat sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam dideportasi dan dicekal seumur hidup.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum di Indonesia. Sebanyak 92 WNA asal China yang terlibat dalam sindikat judi online serta penipuan investasi di Batam secara resmi telah dideportasi kembali ke negara asalnya. Proses pemulangan massal ini dilaksanakan pada Minggu (5/7) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Para pelaku kejahatan transnasional tersebut diterbangkan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 menuju Guangzhou. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa deportasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi otoritas Republik Rakyat Tiongkok melalui Kementerian Keamanan Publik.

Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, seluruh 92 WNA tersebut kini masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah ini memastikan bahwa mereka tidak akan lagi diizinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia di masa depan, sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan asing lainnya.

Dalam proses pelaksanaannya, Pemerintah Tiongkok memberikan dukungan penuh dengan mengirimkan tim penjemputan khusus. Selain itu, seluruh biaya akomodasi serta operasional selama proses deportasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Tiongkok, sehingga tidak membebani anggaran negara dalam proses pemulangan para deteni tersebut.

Menghadapi tantangan logistik dalam deportasi massal, pihak Imigrasi Soekarno-Hatta telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kontingensi yang ketat. Pemeriksaan identitas biometrik dilakukan secara khusus dan terpisah, dengan pengawalan intensif hingga ke dalam pesawat untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan tidak mengganggu alur pelayanan penumpang reguler di bandara.

Ke depannya, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Pihak Imigrasi akan terus menjalankan penegakan hukum yang profesional dan tidak pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi aspek humanis sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti maraknya penyalahgunaan wilayah Indonesia sebagai basis operasi kejahatan siber transnasional yang merugikan banyak pihak. Langkah tegas imigrasi menunjukkan pentingnya kolaborasi internasional dalam memberantas sindikat judi online dan menjaga kedaulatan keamanan digital di Indonesia.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit