Teknologi

Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Arahkan Tata Kelola AI Global

Ringkasan

  • Indonesia menandatangani pendirian WAICO di Shanghai (16/6) sebagai anggota pendiri bersama 29 negara untuk mengarahkan tata kelola AI global.

Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri Organisasi Kerjasama Kecerdasan Artifisial Global (WAICO) melalui penandatanganan dokumen pendirian di Shanghai pada Kamis (16/6). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani perjanjian tersebut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Terbatas pada 13 Juli lalu.

Penandatanganan berlangsung di sela rangkaian World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026. Sebanyak 29 negara ikut meneken dokumen yang sama, termasuk China, Kazakhstan, Laos, Pakistan, Rusia, Brazil, dan Afrika Selatan. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres turut hadir dalam momen tersebut.

Keikutsertaan Indonesia bukan sekadar formalitas diplomatik. Langkah ini merupakan respons atas perlunya kehadiran negara berkembang dalam perumusan aturan main kecerdasan artifisial yang selama ini didominasi kekuatan teknologi Barat dan sebagian Asia Timur. Tanpa keterlibatan langsung, negara seperti Indonesia berisiko hanya menjadi pasar produk AI而非 penentu arah kebijakan.

Arahan Presiden Prabowo menekankan percepatan agenda pembangunan berkelanjutan PBB melalui ekonomi digital. AI dinilai sebagai instrumen penting untuk lompatan produktivitas, asalkan pengembangannya terkendali dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan mandat Piagam PBB yang menjadi rujukan operasional WAICO.

Organisasi yang baru dibentuk ini berstatus sebagai badan antarpemerintah independen dengan personalitas hukum internasional. Setiap negara penandatangan otomatis menyandang status pendiri dan anggota penuh. Struktur semacam ini memberi ruang bagi negara anggota untuk mengawal prinsip human-centric approach dalam setiap kebijakan global terkait AI.

Bagi Indonesia, keanggotaan WAICO membuka akses ke jaringan kolaborasi riset dan regulasi AI lintas negara. Industri dalam negeri, mulai dari startup hingga perguruan tinggi, dapat menyerap standar keamanan dan etika yang disepakati bersama. Hal ini krusial mengingat adopsi AI di sektor publik dan swasta Tanah Air masih menghadapi kendala infrastruktur dan talenta.

Dibanding negara peserta lain seperti China yang telah meluncurkan ratusan produk AI baru di WAIC 2026, Indonesia masih berada pada fase pembangunan fondasi. China tahun ini memasuki era penerapan AI Agent yang mampu menjalankan tugas mandiri, serta embodied AI berupa robot humanoid di lini produksi. Gap teknologi ini yang ingin dijembatani lewat WAICO.

Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia akan berperan menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global atau bridging the AI divide. "Melalui wadah ini, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global dan pengelolaan AI agar lebih aman, tepercaya, dan beretika," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebelum penandatanganan, Airlangga sempat bertemu Presiden China Xi Jinping dan Sekjen PBB António Guterres. Pertemuan tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam agenda tata kelola teknologi masa depan. Dukungan PBB juga menempatkan WAICO sebagai wadah yang memiliki legitimasi multilateral kuat.

Ke depan, WAICO diproyeksikan menjadi forum penyeimbang bagi inisiatif AI negara maju. Indonesia perlu memanfaatkan masa jabatan sebagai founding member untuk mendorong alih teknologi dan pendanaan bagi negara berkembang. Tanpa langkah proaktif, kesenjangan AI hanya akan melebar seiring tren embodied AI dan otomasi pabrik yang makin masif.

Konferensi WAIC 2026 sendiri menghadirkan 1.400 pembicara dari berbagai negara, termasuk sembilan peraih Nobel dan Turing Award. Sebanyak 1.100 perusahaan memamerkan 3.000 produk, dengan lebih dari 300 di antaranya meluncur global perdana. Partisipasi aktif di ekosistem ini memberi Indonesia panggung untuk mempromosikan solusi lokal di masa depan.

Mengapa Ini Penting

Keanggotaan WAICO memberi Indonesia hak suara dalam standar etika dan keamanan AI yang akan berdampak langsung pada perlindungan data warga serta industri digital lokal. Keterlibatan ini dapat mempermudah akses pendanaan dan transfer teknologi bagi startup nasional yang selama ini terkendala biaya komputasi tinggi. Tanpa posisi ini, kebijakan AI global berpotensi mengabaikan kebutuhan negara berkembang, memperlebar jurang digital. Masyarakat luas perlu menyadari bahwa regulasi AI internasional akan menentukan ketersediaan layanan publik berbasis AI yang aman dan terjangkau di daerah.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit