Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan pentingnya integrasi antara Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di desa wisata. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan sektor pariwisata di tingkat desa berjalan lebih profesional, inklusif, dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Integrasi Pokdarwis melalui Koperasi di Desa Wisata Keciput, Belitung, pada Minggu.
Menurut Menpar, integrasi ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada pembangunan ekonomi dari desa serta upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan menempatkan koperasi sebagai payung hukum dan wadah operasional, kegiatan kepariwisataan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih terstruktur dan merata bagi warga setempat.
Belitung dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki fondasi yang kuat, baik dari sisi kekayaan alam maupun semangat gotong-royong masyarakatnya. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri saat ini telah memiliki 99 desa wisata, dengan 26 di antaranya berada di Belitung. Sejumlah desa di wilayah ini bahkan telah menorehkan prestasi di tingkat nasional, seperti Desa Wisata Keciput yang meraih Juara III kategori Desa Wisata Maju pada ajang ADWI 2024.
Selain Desa Wisata Keciput, kesuksesan juga diraih oleh Desa Wisata Tanjung Binga dan Desa Wisata Kreatif Terong. Prestasi-prestasi ini menunjukkan bahwa potensi desa wisata Indonesia sangat kompetitif di kancah nasional. Namun, Menpar menekankan bahwa keberhasilan ini harus dibarengi dengan pengelolaan manfaat ekonomi yang lebih optimal agar nilai tambah dari pariwisata benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Koperasi hadir sebagai solusi untuk memperkuat usaha masyarakat, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan bisnis. Melalui payung hukum koperasi, berbagai lini usaha mulai dari paket wisata, homestay, kuliner, suvenir, hingga jasa pemandu wisata dapat dikelola secara mandiri dan profesional oleh masyarakat lokal di bawah satu manajemen yang terintegrasi.
Melalui sinergi kelembagaan ini, Kementerian Pariwisata berharap desa-desa wisata di Indonesia tidak hanya menjadi destinasi yang indah secara visual, tetapi juga kuat secara ekonomi dan berdaya saing global. Hal ini sekaligus menjadi babak baru dalam transformasi tata kelola pariwisata desa yang lebih mandiri, transparan, dan mampu mengangkat taraf hidup masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.