Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang resmi meluncurkan komite lintas kementerian pada Senin (29/6) dengan mandat khusus untuk memperketat proses penyaringan investasi asing di dalam negeri. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif pemerintah untuk melindungi teknologi krusial serta menjamin stabilitas keamanan ekonomi nasional dari berbagai risiko geopolitik.
Badan baru yang diberi nama Komite Investasi Asing Jepang (JFIC) ini dibentuk menyusul revisi terhadap undang-undang pertukaran mata uang asing dan perdagangan. Keputusan ini diambil karena adanya lonjakan permohonan investasi asing yang menyasar sektor-sektor strategis, yang kini dikategorikan sebagai area vital bagi keamanan nasional Jepang.
Perdana Menteri Sanae Takaichi, dalam pertemuan perdana panel tersebut di kantornya di Tokyo, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Takaichi menyatakan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan pertukaran informasi serta meningkatkan kapasitas penyaringan di seluruh instansi pemerintahan untuk memastikan setiap investasi yang masuk tidak membahayakan kepentingan negara.
Pembentukan JFIC merupakan realisasi dari janji kampanye Takaichi saat memenangkan pemilihan kepemimpinan Partai Demokrat Liberal pada Oktober 2025. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari poin utama dalam perjanjian koalisi antara partainya dengan Partai Inovasi Jepang, yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap modal asing.
Struktur komite ini bersifat lintas sektoral, diketuai bersama oleh Kementerian Keuangan dan Sekretariat Keamanan Nasional. Selain itu, keterlibatan aktif juga datang dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri, serta Kementerian Pertahanan untuk memastikan evaluasi dilakukan secara komprehensif dari berbagai sudut pandang kebijakan.
Model kerja JFIC sendiri mengadopsi sistem yang diterapkan oleh Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS). Dengan kewenangan yang luas, badan ini dapat meninjau risiko keamanan nasional dari setiap investasi asing dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menolak atau memblokir transaksi yang dinilai berpotensi merugikan atau mengancam stabilitas nasional Jepang di masa depan.