Aktivis terkemuka Hong Kong, Joshua Wong Chi-fung, dikabarkan telah menyatakan niatnya untuk mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi dengan mantan anggota parlemen yang kini menjadi buronan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan kolusi dengan kekuatan asing yang terjadi enam tahun lalu, sebuah tuduhan serius yang kini menyeretnya kembali ke meja hijau.
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui situs resmi kehakiman pada Selasa lalu, Pengadilan Tinggi Hong Kong telah menjadwalkan agenda pembacaan pengakuan dan penjatuhan hukuman bagi aktivis berusia 29 tahun tersebut pada 2 September mendatang. Langkah ini menjadi indikasi kuat bahwa Wong akan mengakui dakwaan yang dikenakan kepadanya di bawah undang-undang keamanan nasional yang ditetapkan oleh Beijing.
Perlu dicatat bahwa dakwaan yang dihadapi Wong memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Di bawah payung undang-undang keamanan nasional yang ketat, pelanggaran yang didakwakan kepadanya dapat membawa ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup. Hingga saat ini, pihak pengadilan belum mengumumkan lokasi spesifik persidangan maupun hakim yang akan memimpin jalannya perkara.
Penangkapan Wong terkait kasus ini terjadi pada Juni tahun lalu, saat ia sebenarnya masih menjalani masa tahanan di Penjara Stanley yang memiliki tingkat keamanan maksimum. Sebelumnya, Wong telah divonis dalam kasus subversi yang berkaitan dengan pemilihan pendahuluan legislatif tidak resmi yang digelar pada tahun 2020 lalu.
Dalam dokumen dakwaan, jaksa menuduh bahwa Wong berkonspirasi dengan mantan legislator Nathan Law Kwun-chung serta beberapa pihak lainnya dalam rentang waktu 1 Juli hingga 23 November 2020. Mereka dituduh berupaya mencari dukungan berupa sanksi asing, blokade, atau tindakan bermusuhan lainnya yang ditujukan kepada pemerintah Hong Kong maupun Tiongkok daratan.
Lebih lanjut, pihak penuntut menyatakan bahwa para tersangka telah merencanakan untuk membujuk pemerintah dan entitas asing agar melakukan intervensi. Tindakan tersebut dianggap bertujuan untuk mengganggu perumusan dan penerapan kebijakan pemerintah secara serius, yang menurut otoritas setempat, berpotensi menimbulkan konsekuensi stabilitas yang fatal bagi wilayah tersebut.