Kabut asap kiriman dari Indonesia kembali menyelimuti Malaysia. Indeks kualitas udara di sejumlah wilayah Negeri Jiran menyentuh level tidak sehat, memaksa pemerintah setempat meminta warganya mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan laporan South China Morning Post, Senin (10/8), indeks polusi udara (API) di distrik Serian, Sarawak, mencapai 182. Angka itu masuk kategori tidak sehat menurut standar Malaysia. Distrik Johan Setia di Selangor juga mencatat API 152 pada siang hari yang sama.
Malaysia mengklasifikasikan API 100-200 sebagai level tidak sehat. Jika angka menembus 200, statusnya menjadi sangat tidak sehat dan biasanya berujung pada penutupan sekolah serta pembatasan ketat aktivitas luar ruangan. Pekatnya kabut asap ini bukan fenomena baru bagi Malaysia dan Singapura, yang selama puluhan tahun kerap menerima dampak kiriman asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Wakil Menteri Perhubungan Sarawak, Henry Harry Jinep, menyebut masalah ini hampir selalu berulang setiap tahun. "Sebagian besar berasal dari seberang perbatasan karena aktivitas di luar kendali kami," ujarnya, Minggu (9/8). Pernyataan itu menegaskan frustrasi otoritas Malaysia yang merasa tak punya kuasa untuk memadamkan api di wilayah tetangga.
Akar persoalan karhutla di Indonesia memang kompleks. Praktik membakar lahan untuk menyambut musim tanam masih jamak dilakukan, baik oleh petani kecil maupun perusahaan perkebunan. Meski pemerintah Indonesia berulang kali menegaskan petani bukan biang keladi dan menyatakan telah menghukum perusahaan yang lalai, penegakan hukum di lapangan masih lemah.
Dampaknya tidak hanya dirasakan Malaysia. Di dalam negeri, kebakaran hutan juga melanda sejumlah kawasan. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur kehilangan 550 hektare lahan pada akhir pekan lalu akibat api yang membakar area tersebut. Kabut asap tebal pun sempat mengganggu aktivitas wisata dan warga sekitar.
Badan Meteorologi Malaysia memperingatkan cuaca panas dan curah hujan rendah akan berlangsung hingga Jumat (14/8). Kondisi itu berpotensi memperparah kabut asap lintas batas, terutama di selatan Sarawak. Angin selatan yang membawa asap dari titik-titik panas di Indonesia memperburuk jarak pandang.
Masalah kabut asap sebenarnya sudah menjadi perhatian negara-negara ASEAN sejak 1970-an. Krisis terparah terjadi pada 1997-1998 dan 2015, ketika puluhan orang meninggal serta ribuan lainnya dirawat di rumah sakit akibat gangguan pernapasan dan jantung. Rencana Aksi Kabut Asap Regional 1997 pun telah disepakati, tetapi implementasinya terus tersendat karena kebijakan non-intervensi terhadap urusan dalam negeri masing-masing negara.
Bagi Indonesia, tekanan diplomatik dari Malaysia dan Singapura hampir pasti muncul setiap musim kemarau. Namun, tanpa perbaikan sistem pengawasan dan sanksi yang tegas terhadap korporasi, pola kebakaran yang sama berisiko terulang. Alih-alih mengandalkan hujan, pemerintah perlu mendorong teknologi penginderaan dini dan pengelolaan lahan tanpa bakar yang lebih masif.
Ke depan, perubahan iklim yang memperpanjang musim kemarau membuat tantangan ini kian berat. Koordinasi lintas negara ASEAN perlu diperkuat, bukan sekadar kesepakatan simbolis. Jika tidak, siklus kabut asap akan terus menjadi bencana tahunan yang merugikan kesehatan jutaan orang di kawasan.