PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, khususnya para pengguna jalan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kondisi perlintasan sebidang di JPL 21 Km 20+0/1, petak jalan Tabing-Duku, Lubuk Buaya, Kota Padang. Kondisi infrastruktur di titik tersebut menjadi sorotan karena permukaannya yang dinilai licin saat hujan, sehingga membahayakan pengendara yang melintas.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami keresahan masyarakat terkait kondisi perlintasan tersebut. Menurut Reza, KAI terus berkomitmen penuh dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan transportasi di seluruh perlintasan sebidang melalui sinergi intensif dengan berbagai instansi terkait agar masalah ini dapat segera teratasi dengan solusi permanen.
Dalam keterangannya, Reza menekankan bahwa penanganan infrastruktur perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi solid antara pemerintah, aparat kepolisian, instansi perhubungan, dan masyarakat sebagai pengguna jalan. KAI saat ini terus menjalin koordinasi untuk memastikan perbaikan di Lubuk Buaya dapat segera direalisasikan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan publik.
Selain fokus pada perbaikan infrastruktur, KAI Divre II Sumatera Barat juga secara konsisten melakukan langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang sering kali menjadi titik rawan dalam operasional transportasi kereta api.
Khusus bagi pengendara sepeda motor, KAI memberikan imbauan ekstra untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut. Mengingat posisi perlintasan yang tidak tegak lurus dengan rel serta risiko permukaan jalan yang licin saat hujan, pengendara diharapkan untuk selalu mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas.
KAI berharap melalui kolaborasi yang semakin erat antara seluruh pemangku kepentingan, peningkatan standar keselamatan di perlintasan sebidang dapat segera dicapai. Dengan adanya kepedulian dari seluruh elemen masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalu lintas, diharapkan perjalanan kereta api maupun arus lalu lintas darat dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.