Kaledonia Baru resmi memulai pemilihan umum provinsi pertamanya sejak tahun 2019 pada hari Minggu ini. Proses pemungutan suara yang berlangsung di kepulauan Pasifik wilayah administrasi Prancis ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Sekitar 2.500 personel kepolisian dikerahkan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.
Laporan dari penyiar publik Selandia Baru, RNZ, menyebutkan bahwa antrean panjang pemilih sudah terlihat di luar Hotel de Ville, ibu kota Noumea, bahkan sebelum TPS dibuka secara resmi pada pukul 08.00 waktu setempat. Tingginya antusiasme masyarakat ini menunjukkan pentingnya momen politik bagi masa depan wilayah tersebut di tengah dinamika hubungan yang kompleks dengan pemerintah Prancis.
Sebanyak 192.000 pemilih terdaftar akan memberikan suara untuk memilih 76 anggota dewan provinsi yang terbagi menjadi tiga wilayah: 40 kursi untuk provinsi selatan, 22 untuk provinsi utara, dan 14 untuk Kepulauan Loyalty. Dari total anggota dewan yang terpilih, 54 di antaranya nantinya akan duduk di kongres kepulauan, yang merupakan badan pemerintahan tertinggi dengan kewenangan untuk mengesahkan undang-undang lokal.
Pelaksanaan pemilu tahun ini sebenarnya sempat tertunda dari jadwal awal pada tahun 2024. Penundaan terjadi akibat gejolak kerusuhan hebat yang melibatkan kelompok penduduk asli Kanak dengan pihak loyalis Prancis. Ketegangan sosial ini menjadi latar belakang penting, di mana hasil pemilu diharapkan menjadi penentu arah negosiasi status wilayah di masa depan bersama Prancis.
Secara demografis, Kaledonia Baru yang terletak sekitar 1.500 kilometer di timur Australia memiliki populasi sekitar 270.000 jiwa, dengan komposisi 41 persen penduduk asli Melanesia Kanak dan 24 persen keturunan Eropa. Konflik mengenai peran Prancis di wilayah ini telah berlangsung selama puluhan tahun, sejak kepulauan tersebut dikolonisasi pada tahun 1863 dan menjadi wilayah seberang laut Prancis pada 1946.
Pemilu kali ini menjadi krusial karena kelompok pro-kemerdekaan utama sebelumnya menolak kesepakatan dengan Prancis yang dirancang untuk menciptakan stabilitas. Kesepakatan tersebut mencakup pembentukan negara Kaledonia dan kewarganegaraan khusus, namun dengan syarat menghapus peluang referendum kemerdekaan di masa depan. Sebelumnya, tiga referendum pada 2018, 2020, dan 2021 telah dilakukan, namun kelompok pro-kemerdekaan memboikot pemungutan suara terakhir akibat pandemi COVID-19.