Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan belum menerima surat protes resmi dari pemerintah Malaysia maupun Singapura terkait kabut asap yang kembali melanda kedua negara tetangga tersebut. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, pada konferensi pers di gedung kementerian, Kamis (13/8).
Meski tidak ada nota diplomatik masuk, Nabyl menegaskan pemerintah Indonesia tidak diam menunggu keluhan. "Kami mengikuti perkembangan ini secara seksama. Berbagai koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus digulirkan untuk meminimalisir dampak bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya. Langkah-langkah itu mencakup peningkatan kesiapsiagaan personel, patroli intensif di titik-titik rawan, operasi pemadaman darat dan water bombing, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memang menjadi isu musiman yang berulang setiap masuk musim kemarau. Kedekatan geografis Pulau Sumatera dan Kalimantan dengan Semenanjung Malaysia serta Singapura membuat asap mudah terbawa angin muson barat daya. Pada tahun-tahun sebelumnya, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kuala Lumpur dan Singapura pernah menyentuh level berbahaya, memaksa sekolah ditutup dan aktivitas luar ruangan dibatasi.
Isu ini tak sekadar soal kualitas udara, melainkan juga menguji ketahanan diplomasi bilateral dan keanggotaan ASEAN. Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) sejak 2014, yang mewajibkan negara anggota berbagi data titik api, prakiraan cuaca, dan rencana mitigasi. Mekanisme ini menjadi saluran formal yang kini dijadikan landasan koordinasi teknis oleh Kemlu bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Di dalam negeri, tekanan tidak kalah berat. Petani skala kecil dan perusahaan perkebunan sawit serta kertas sering terlibat perselisihan soal siapa yang menyalakan lahan. Metode "slash and burn" dianggap paling murah untuk membersitkan lahan gambut, meski dampaknya merusak ekosistem dan menciptakan titik api yang sulit dipadamkan. Data KLHK menunjukkan ribuan hektar lahan terbakar setiap tahun, dengan puncak pada musim kemarau Juni hingga Oktober.
Pemerintah telah menerapkan sanksi administratif hingga pidana bagi korporasi terbukti membakar lahan, termasuk pencabutan izin usaha. Namun, penegakan hukum di lapangan tetap menghadapi tantangan bukti dan wilayah yang luas. Satelit Himawari-8 dan sistem monitoring Lapan dipadukan dengan patroli darat untuk deteksi dini, namun awan tebal sering menghalangi pengamatan visual.
Sementara itu, Malaysia dan Singapura mengandalkan sistem peringatan dini sendiri. Agency for Meteorology, Climatology, and Geophysics (BMKG) Indonesia rutin berbagi data curah hujan dan arah angin ke kedua negara lewat saluran ASEAN. Singapura bahkan telah mengembangkan aplikasi mobile yang menampilkan indeks kualitas udara real-time bagi warganya.
Ahli hukum lingkungan Internasional, Fatah Suryansyah, menilai ketiadaan protes resmi tidak berarti masalah selesai. "Kedua negara mungkin memilih diplomasi diam melalui saluran teknis ASEAN agar tidak memanasnya hubungan bilateral. Tapi tekanan opini publik di negara mereka tetap besar," katanya saat dihubungi terpisah. Beliau menambahkan, transparansi data titik api dan progres pemadaman jadi kunci membangun kepercayaan.
Dampak ekonomi pun tak bisa diabaikan. Sektor pariwisata di Batam, Bintan, dan Riau kerap merana saat kabut asap tebal. Penerbangan terganggu, wisatawan batal datang, dan aktivitas pelabuhan melambat. Di sisi lain, Malaysia dan Singapura menghadapi biaya kesehatan meningkat akibat peningkatan kasus ISPA dan iritasi mata pada musim kabut.
Ke depan, tantangan terbesar adalah perubahan iklim yang memperpanjang musim kemarau dan memperparah kekeringan lahan gambut. Peatland Restoration Agency (BRGM) menargetkan restorasi jutaan hektar gambut, tapi realisasi di lapangan masih tertinggal. Integrasi data satelit, kecerdasan buatan untuk prediksi titik api, dan pemberdayaan masyarakat pedesaan jadi strategi jangka panjang yang harus dipercepat.
Kemlu menegaskan komitmen Indonesia mematuhi AATHP dan siap memperkuat kerja sama bilateral jika diminta. "Kami terbuka untuk dialog teknis kapan saja. Prioritas utama tetap melindungi warga negara kita sendiri dari bahaya asap," tutup Nabyl. Musim kemarau tahun ini akan menjadi uji nyata apakah koordinasi lintas batas dan penegakan hukum domestik mampu menurunkan intensitas karhutla secara signifikan.