Bisnis & Startup

Kemnaker Susun Strategi Mitigasi PHK Akibat Lonjakan Harga Gas Industri

Kemnaker Susun Strategi Mitigasi PHK Akibat Lonjakan Harga Gas Industri

Ringkasan

  • Kemnaker merumuskan strategi mitigasi untuk menangani potensi PHK yang dipicu oleh tingginya harga gas industri nonsubsidi di Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia saat ini tengah mematangkan langkah mitigasi strategis guna merespons ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dipicu oleh tingginya harga gas industri nonsubsidi. Langkah antisipatif ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja nasional di tengah tantangan biaya produksi yang semakin membebani sektor manufaktur.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa fokus utama kementerian adalah melindungi pekerja yang terdampak serta memberikan solusi bagi angkatan kerja baru. Pemerintah menyadari bahwa dinamika harga energi secara langsung berdampak pada keberlangsungan operasional perusahaan, sehingga diperlukan pendampingan intensif bagi mereka yang kehilangan pekerjaan selama proses transisi mencari peluang baru.

Respons ini muncul setelah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melaporkan adanya potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu tenaga kerja di salah satu pabrik keramik besar di Bekasi, Jawa Barat. Menanggapi laporan tersebut, Kemnaker kini tengah melakukan pemetaan mendalam terhadap sektor-sektor industri yang paling rentan terdampak, guna menyusun kebijakan intervensi yang tepat sasaran.

Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui penyesuaian harga gas industri nonsubsidi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi di sektor padat karya, seperti industri keramik, granit, dan tekstil, sehingga perusahaan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempertahankan jumlah pekerjanya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat bahwa lonjakan harga gas terjadi akibat penurunan produksi atau lifting di beberapa sumur gas di wilayah Jawa Barat. Untuk menutupi defisit pasokan, industri terpaksa beralih menggunakan Liquefied Natural Gas (LNG) dari wilayah lain, yang secara otomatis meningkatkan beban biaya logistik dan berdampak pada kenaikan harga jual gas di tingkat industri.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan kajian berkelanjutan terhadap efektivitas kebijakan harga energi ini. Sinergi lintas kementerian diperlukan untuk memastikan bahwa daya saing industri nasional tetap terjaga, sekaligus memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi para pekerja agar gelombang PHK dapat ditekan seminimal mungkin demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial karena menyoroti kerentanan sektor manufaktur Indonesia terhadap fluktuasi harga energi global. Stabilitas biaya operasional sangat menentukan daya saing industri nasional, yang secara langsung berpengaruh pada tingkat penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi domestik.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
1 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit