Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, secara tegas mendesak pemerintah dan kelompok bersenjata di Papua untuk segera menghentikan konflik bersenjata. Langkah gencatan senjata ini dinilai mendesak mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut yang kian memanas dan terus memakan korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil yang rentan.
Dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2026, Anis menyatakan bahwa negara harus mengambil langkah serius untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bersenjata. Ia menyoroti bahwa warga sipil menjadi pihak yang paling terdampak dalam setiap insiden kontak tembak yang terjadi di tanah Papua, sehingga perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama.
Anis secara khusus menyesalkan insiden penembakan terhadap pilot asal Amerika Serikat serta warga sipil di Intan Jaya, termasuk seorang ibu hamil yang tewas dalam kejadian tersebut. Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum secara adil, objektif, dan profesional, serta memberikan pemulihan hak bagi keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban negara.
Lebih lanjut, Komnas HAM meminta pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya agar tim investigasi dapat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa penembakan tersebut. Tanpa proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, hak korban atas keadilan tidak akan pernah terpenuhi, yang pada gilirannya dapat memperburuk krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.
Menanggapi situasi ini, Anis menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh agama, masyarakat adat, dan organisasi sipil, untuk menahan diri dari provokasi. Ia mendorong terciptanya dialog kemanusiaan yang inklusif sebagai jalan keluar untuk menciptakan kondusivitas dan menjamin penghormatan terhadap HAM di Papua secara berkelanjutan.
Eskalasi konflik di wilayah tersebut meningkat tajam pasca-penembakan pilot Nicholas F. Goselin oleh TPNPB-OPM di Yahukimo, yang disusul dengan operasi khusus oleh TNI. Komnas HAM menegaskan bahwa siklus kekerasan yang terus berulang ini harus diakhiri melalui pendekatan dialogis dan penegakan hukum yang berkeadilan, bukan sekadar melalui operasi militer yang berisiko menambah korban dari pihak non-kombatan.