Enam bulan setelah Australia resmi menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, hasil awal menunjukkan tantangan yang signifikan. Berdasarkan laporan terkini, kebijakan yang digadang-gadang sebagai langkah perlindungan anak ini belum memberikan dampak yang diharapkan dalam membatasi akses remaja terhadap platform seperti TikTok, X, Facebook, dan Instagram.
Sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam British Medical Journal memberikan bukti empiris atas kekhawatiran tersebut. Penelitian yang dipimpin oleh Courtney Barnes dari University of Newcastle ini mengungkapkan bahwa lebih dari 85 persen remaja di bawah usia 16 tahun tetap menggunakan platform terlarang tersebut. Sebagian besar dari mereka masih mengaksesnya melalui akun pribadi yang sudah ada sebelum regulasi berlaku.
Metodologi penelitian ini melibatkan 408 remaja berusia 12 hingga 16 tahun, yang dipantau melalui survei sebelum dan sesudah undang-undang tersebut efektif pada Desember 2025. Peneliti membandingkan perilaku remaja tepat di bawah batas usia dengan mereka yang baru saja melewati batas tersebut. Hasilnya menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan dalam pola penggunaan media sosial di antara kedua kelompok umur tersebut.
Menariknya, meskipun dua pertiga responden mengaku pernah menghadapi verifikasi usia, sebagian besar hanya diminta untuk menyatakan usia mereka secara mandiri tanpa adanya sistem validasi yang ketat. Penggunaan alat seperti VPN untuk mengakali aturan ternyata sangat jarang ditemukan, menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi yang ada saat ini belum mampu membendung akses anak-anak.
Para peneliti menyadari adanya keterbatasan dalam studi ini, termasuk ukuran sampel yang terbatas. Namun, temuan ini selaras dengan data dari eSafety Commissioner Australia yang mencatat sekitar tujuh dari sepuluh anak tetap mempertahankan akun mereka. Meski demikian, para ahli berpendapat bahwa melabeli kebijakan ini sebagai kegagalan total mungkin terlalu dini.
Perspektif jangka panjang menjadi kunci dalam memahami regulasi ini. Pemerintah Australia memandang larangan ini serupa dengan kebijakan pengendalian tembakau generasi mendatang, di mana tujuannya bukan untuk menghentikan pengguna saat ini secara instan, melainkan mengubah norma sosial secara bertahap. Fokus utamanya adalah memberi tekanan lebih besar kepada perusahaan teknologi agar mematuhi direktif pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi mendatang.