Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva melancarkan kritik keras terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait wacana pungutan biaya perlindungan militer di Selat Hormuz. Trump sebelumnya mengusulkan tarif sebesar 20 persen dari nilai kargo kepada setiap kapal tanker yang melewati perairan strategis tersebut dengan pengawalan pasukan AS.
Kritik tersebut dilontarkan Lula menyusul unggahan Trump di platform Truth Social pada Senin (13/7) yang menyebut AS akan bertindak sebagai "PENJAGA SELAT HORMUZ". Namun, di balik janji keamanan itu, Trump menuntut kompensasi finansial yang besar dari pemilik muatan minyak mentah.
Wacana pungutan 20 persen ini muncul di tengah ketegangan geopolitik yang kembali memanas di Timur Tengah. Selat Hormuz merupakan jalur pintu air vital bagi pasokan energi global, di mana sekitar seperlima dari konsumsi minyak dunia melintas setiap harinya.
Trump berargumen bahwa biaya operasional militer AS untuk menjaga stabilitas di kawasan rawan konflik tersebut harus dibebankan kepada pihak yang diuntungkan, yakni perusahaan pengirim minyak. Melalui cuitannya, ia menekankan bahwa pengamanan bagian dunia sangat rawan itu membutuhkan dana besar sehingga harus ada keadilan dalam pendanaan.
Sebagai perbandingan, dilaporkan bahwa Iran, yang juga memiliki wewenang di perairan sekitar selat, hanya mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS per pelayaran. Angka ini jauh berbeda dengan hitungan kasar jika tarif 20 persen ala Trump diterapkan.
Jika dihitung berdasarkan harga minyak saat ini yang berada di kisaran 80 dolar AS per barel, kapal tanker super dengan kapasitas angkut 2 juta barel akan terkena beban tambahan mencapai 30 juta dolar AS, atau setara Rp542 miliar per kapal. Penetapan tarif semacam ini dipastikan akan mengguncang rantai pasok energi dan logistik global.
Dampaknya langsung dirasakan oleh negara berkembang seperti Brasil, di mana Lula mengeluhkan kenaikan harga bahan pangan pokok seperti kacang-kacangan, beras, tomat, dan bawang merah, serta lonjakan harga bahan bakar akibat perang di Timur Tengah. Inflasi pangan menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi domestiknya.
Bagi Indonesia, sebagai negara pengimpor minyak neto, kebijakan semacam ini berpotensi memperburuk defisit neraca perdagangan dan menekan anggaran subsidi energi. Kenaikan harga minyak mentah akibat "pajak pengawalan" buatan ini akan berimbas pada biaya logistik nasional. Startup logistik dan perusahaan e-commerce di Tanah Air dapat terpukul karena ongkos kirim berbahan bakar mahal, sementara masyarakat kelas bawah akan merasakan dampak berantai pada harga kebutuhan sehari-hari.
"Presiden Trump mencuit bahwa dia akan membuka blokade Selat Hormuz. Tetapi untuk setiap kapal yang dibuka blokadenya, setiap kapal yang dikeluarkan dari selat, pemilik minyak harus membayar 20 persen kepada AS," ucap Lula, mengutip pernyataan langsung dari Trump.
Lula menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai sebuah negara adidaya. "Sebuah negara besar seperti Amerika Serikat, yang saya yakini telah lama memerangi pembajakan, kini justru berubah menjadi pembajak," ujar Lula dengan nada sinis.
Proyeksi ke depan, rencana Trump ini berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap peran AS sebagai penyedia keamanan maritim gratis di perairan internasional. Aliansi negara-negara importir minyak mungkin akan mencari rute alternatif atau membentuk koalisi pengamanan sendiri tanpa melibatkan Washington.
Di sisi lain, tren proteksionisme ekonomi yang dibalut dengan alasan keamanan militer diprediksi akan mempercepat transisi energi di negara berkembang. Indonesia dan Brasil bisa saja memacu investasi pada energi terbarukan dan teknologi efisiensi bahan bakar untuk melepaskan ketergantungan dari gejolak geopolitik Selat Hormuz.