Pemerintah Malaysia resmi memulai fase pertama pemulangan warga negara Myanmar pada Selasa (29/9) dengan memberangkatkan sekitar 1.500 orang dari pusat detensi imigrasi. Puluhan bus dengan pengawalan ketat kepolisian terpantau memasuki stadion Majlis Perbandaran Manjung, dekat Pangkalan Angkatan Laut Lumut, di wilayah barat laut Malaysia. Para migran ini dijadwalkan menjalani proses administratif sebelum diberangkatkan menuju Myanmar menggunakan kapal laut.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas di mana otoritas Malaysia berencana memulangkan total 5.000 warga Myanmar yang diklaim telah setuju untuk kembali secara sukarela. Meski pemerintah Malaysia bersikeras bahwa proses ini dilakukan atas dasar kesepakatan, berbagai organisasi kemanusiaan internasional melayangkan protes keras. Mereka mempertanyakan keamanan para pengungsi, terutama etnis Rohingya yang menjadi minoritas teraniaya di negara asalnya.
Konteks kebijakan ini tidak terlepas dari meningkatnya sentimen publik di Malaysia terkait keberadaan pengungsi. Saat ini, Malaysia menampung sekitar 190.000 pengungsi dan pencari suaka asal Myanmar, dengan mayoritas adalah etnis Rohingya. Ketegangan sempat memuncak ketika otoritas setempat menahan lebih dari 100 pengungsi Rohingya yang berunjuk rasa di depan kantor badan pengungsi PBB (UNHCR) di Kuala Lumpur, sebagai bentuk protes atas ancaman penggusuran tempat tinggal mereka di Penang.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan dengan junta militer Myanmar untuk memulangkan 5.000 warga Rohingya. Upaya ini dipandang sebagai manuver politik domestik untuk meredam kelelahan publik terhadap krisis pengungsi yang berkepanjangan. Bahkan, Anwar berencana mengundang pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, ke Malaysia untuk mempercepat proses diplomasi pemulangan tersebut.
Posisi Malaysia dalam masalah ini cukup unik karena negara tersebut bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951. Akibatnya, status pengungsi secara formal tidak diakui oleh undang-undang nasional, membuat para pendatang ini berada dalam posisi hukum yang rentan. Situasi ini semakin diperparah oleh maraknya kampanye disinformasi daring yang memicu xenofobia dan intimidasi terhadap komunitas Rohingya di media sosial.
Bagi Indonesia, fenomena ini memberikan cermin yang relevan mengenai tantangan menangani arus migrasi regional. Sebagai negara yang juga sering menjadi tujuan pendaratan perahu pengungsi Rohingya, Indonesia menghadapi dilema serupa antara beban kemanusiaan dan tekanan sosial domestik. Kebijakan Malaysia yang cenderung tegas ini mungkin akan menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam menekan Myanmar agar bertanggung jawab atas warganya.
Perbedaan mendasar terletak pada pendekatan diplomatik. Indonesia, melalui jalur ASEAN, selama ini lebih menekankan pada pendekatan konsensus dan bantuan kemanusiaan tanpa langsung memulangkan pengungsi ke zona konflik. Langkah Malaysia yang memilih jalur bilateral langsung dengan junta militer Myanmar menunjukkan pergeseran strategi yang lebih pragmatis namun berisiko tinggi secara moral.
Analisis pengamat menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat memicu efek domino bagi keamanan regional. Jika pemulangan ini dianggap tidak aman, arus pengungsi justru bisa beralih ke wilayah perairan Indonesia. Hal ini menuntut kesiapan pemerintah Indonesia dalam memperkuat koordinasi keamanan maritim dan diplomasi di tingkat kawasan untuk memastikan stabilitas tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek hak asasi manusia.
Meski pemerintah Myanmar telah menjanjikan pemulangan yang bermartabat, keraguan tetap membayangi para pengungsi. Banyak di antara mereka yang melarikan diri dari kekerasan militer pada 2017 masih trauma dan menganggap tanah air mereka belum cukup aman untuk ditinggali. Pihak berwenang Malaysia sendiri belum merinci berapa banyak dari 1.500 orang dalam kelompok pertama ini yang merupakan etnis Rohingya.
Ke depannya, nasib ribuan pengungsi ini sangat bergantung pada efektivitas pengawasan internasional terhadap proses repatriasi tersebut. Jika janji junta Myanmar terbukti kosong, Malaysia berpotensi menghadapi krisis reputasi di mata dunia. Sementara bagi para pengungsi, mereka kini berada di persimpangan jalan antara ketidakpastian di tanah rantau atau bahaya yang masih mengintai di tanah kelahiran.
Tren kebijakan keras terhadap migran di Asia Tenggara diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan memburuknya situasi ekonomi global yang memicu proteksionisme. Pemerintah di kawasan ini semakin selektif dalam menerima pengungsi, yang secara langsung meningkatkan risiko bagi populasi rentan. Indonesia harus bersiap dengan skenario jangka panjang di mana tekanan untuk menangani arus pengungsi akan semakin besar dari waktu ke waktu.