Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk tahun anggaran 2026. Implementasi program ini akan menggunakan skema Pemilihan Terbuka Toko (PTT) guna memastikan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Dalam skema PTT ini, masyarakat diberikan wewenang untuk membandingkan harga material bangunan di berbagai toko secara langsung. Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa masyarakat diajak untuk terlibat aktif dalam negosiasi harga. Hal ini bertujuan agar efisiensi anggaran dapat tercapai dan nilai keuntungan dari selisih harga tersebut sepenuhnya kembali kepada penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah memberikan terobosan tambahan berupa bantuan cat untuk setiap unit rumah yang dibedah. Kebijakan ini dinilai mampu menghemat anggaran sekitar Rp6 juta per unit, yang kemudian dialihkan menjadi daya beli bagi penerima bantuan untuk mendapatkan material bangunan tambahan atau kebutuhan perabot rumah tangga lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah korupsi dalam proses penyaluran.
Untuk tahun 2026, alokasi BSPS di Sumedang mencatatkan peningkatan signifikan dengan total 2.060 unit yang tersebar di 187 desa dalam 26 kecamatan. Angka ini melonjak tajam dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya berkisar 300 unit. Program ini diproyeksikan tidak hanya memperbaiki hunian layak, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal melalui pelibatan sektor konstruksi hingga pelaku UMKM.
Maruarar menekankan bahwa program ini merupakan salah satu inisiatif strategis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjamin bahwa seluruh proses bebas dari pungutan liar. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika ditemukan praktik tidak transparan di lapangan melalui bukti visual seperti foto atau video agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumedang turut mengintegrasikan BSPS dengan program pendukung lainnya seperti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) dan akses Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan bahwa integrasi ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang layak, tetapi juga kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.