Pusat Studi Gempa Sulawesi (PSGS) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengevaluasi strategi mitigasi bencana dengan menjadikan peristiwa gempa kembar atau earthquake doublet di Venezuela sebagai pembelajaran krusial. Fenomena seismik yang terjadi pada 24 Juni 2026 tersebut menjadi bukti nyata bahwa skenario gempa beruntun dengan magnitudo besar tidak dapat lagi diabaikan dalam kajian mitigasi bencana nasional.
Direktur PSGS, Doktor Ardy Arsad, menekankan bahwa kejadian di Venezuela merupakan fenomena langka dalam sejarah seismologi dunia. Saat itu, wilayah tersebut diguncang gempa berkekuatan 7,2 Mw yang kemudian disusul oleh gempa berkekuatan 7,5 Mw hanya dalam durasi 39 detik berselang. Kejadian ini menciptakan guncangan ekstrem yang melampaui perhitungan standar beban gempa pada umumnya.
Secara geografis, Indonesia memiliki karakteristik tektonik yang sangat aktif dengan keberadaan zona subduksi, sesar geser aktif, serta sistem patahan bersegmen yang tersebar luas. Ardy menjelaskan bahwa secara teoritis, Indonesia memiliki potensi mengalami fenomena serupa. Sistem sesar besar seperti Sesar Palu-Koro, Sesar Sumatra, dan zona subduksi Sunda memiliki karakteristik rupture bersegmen yang memungkinkan pelepasan energi terjadi secara berurutan.
Penelitian seismologi terkini menunjukkan bahwa rupture gempa besar tidak selalu berhenti pada satu segmen, melainkan dapat merambat ke segmen lainnya atau dikenal sebagai multi-segment rupture. Kondisi ini tidak hanya memperpanjang durasi guncangan, tetapi juga memperluas cakupan kerusakan infrastruktur secara signifikan. Hal ini menuntut adanya riset mendalam mengenai perilaku bangunan terhadap multiple strong ground motions.
Salah satu fokus perhatian adalah masalah cumulative damage atau akumulasi kerusakan akibat dua atau lebih guncangan kuat yang terjadi hampir bersamaan. Mekanisme ini berisiko tinggi menyebabkan penurunan kekakuan dan degradasi kapasitas struktur bangunan, bahkan pada bangunan yang telah memenuhi standar desain gempa. Risiko keruntuhan menjadi sangat nyata jika struktur harus menahan beban gempa kedua saat integritasnya sudah menurun akibat gempa pertama.
Implikasi dari fenomena ini menuntut tinjauan ulang terhadap regulasi ketahanan gempa di Indonesia, khususnya SNI 1726:2019. Standar saat ini masih berbasis pada representasi satu kejadian gempa rencana. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi khusus terhadap skenario pembebanan ekstrem untuk memastikan bangunan di zona rawan gempa tetap mampu memberikan perlindungan maksimal meskipun menghadapi skenario bencana yang paling kompleks sekalipun.