Berita

Pemkot Jaksel Libatkan Camat dan Lurah Kendalikan Rabies Lewat Vaksinasi

Ringkasan

  • Pemkot Jaksel melibatkan camat dan lurah percepat vaksinasi rabies hewan secara gratis di wilayahnya mulai tahun ini.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menginstruksikan camat dan lurah untuk turun langsung mengendalikan penyebaran rabies melalui percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR). Langkah ini disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo dalam Rapat Koordinasi Wilayah di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jaksel, Kamis.

Syafrin menekankan bahwa sosialisasi program pemeliharaan hewan harus digencarkan ke tingkat kelurahan agar warga mendapat informasi sejak dini. Masyarakat diharapkan dapat merencanakan perawatan dan vaksinasi hewan peliharaan tanpa hambatan administratif maupun informasi.

Penyakit rabies hingga kini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di wilayah padat seperti Jakarta. Meski angka kasus manusia di Ibu Kota relatif terkendali, populasi anjing, kucing, kera, dan musang yang tidak terdata berpotensi memicu penularan jika tidak divaksinasi rutin.

Pendekatan yang diambil Pemkot Jaksel berbeda dari penanganan konvensional yang biasanya hanya bertumpu pada dinas teknis. Dengan melibatkan aparatur wilayah, pemetaan hewan liar maupun berpemilik dapat dilakukan lebih akurat hingga ke tingkat rukun warga.

Syafrin meminta setiap lurah dan camat melakukan inventarisasi HPR di wilayah kerjanya. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sehat sekaligus memudahkan pelaksanaan vaksinasi jemput bola.

Dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh warga pemilik hewan peliharaan yang kerap kesulitan mengakses layanan kesehatan hewan. Program vaksinasi gratis dan sterilisasi tanpa biaya dapat menekan beban ekonomi keluarga sekaligus memutus rantai penyakit.

Di tingkat nasional, pengendalian rabies masih tidak merata. Daerah dengan fasilitas kesehatan hewan terbatas kerap gagal mencapai target vaksinasi, sehingga risiko wabah tetap tinggi. Model Jaksel yang mengandalkan struktur pemerintahan hingga kelurahan layak dijadikan referensi bagi pemda lain.

Keterlibatan tokoh masyarakat dan ketua RW juga akan menentukan keberhasilan sosialisasi. Tanpa dukungan dari bawah, program pemerintah berisiko hanya menyentuh warga yang sudah sadar pentingnya vaksin hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok menyatakan vaksinasi rabies gratis terus berjalan lewat layanan jemput bola serta posko di RPTRA dan Balai RW. “Target di Jakarta Selatan sekitar 10.200 ekor HPR seperti anjing, kucing, kera, dan musang,” ucapnya.

Selain vaksinasi, Dinas KPKP menargetkan sterilisasi 2.500 ekor kucing liar pada 2026. Program gratis itu sekaligus menindaklanjuti aduan warga terkait populasi kucing yang tidak terkendali di permukiman.

Ke depan, Pemkot Jaksel akan mengandalkan data hasil inventarisasi camat dan lurah untuk evaluasi tahunan. Jika capaian vaksinasi konsisten, risiko penularan rabies di wilayah tersebut diproyeksikan menurun signifikan dalam dua tahun mendatang.

Tren pengendalian HPR berbasis wilayah diperkirakan meluas ke kota besar lain di Indonesia. Kombinasi vaksinasi massal dan sterilisasi gratis membuktikan bahwa penanganan kesehatan hewan tidak bisa lagi hanya mengandalkan sektor kesehatan, melainkan kolaborasi lintas struktur pemerintahan.

Mengapa Ini Penting

Model penanganan rabies berbasis kelurahan di Jaksel menyentuh akar masalah yakni pendataan hewan liar yang selama ini terabaikan di kota besar Indonesia. Pendekatan ini dapat menekan angka kematian manusia akibat gigitan hewan penular yang tidak terdeteksi. Keberhasilan program juga akan menguji kemampuan pemda lain meniru struktur koordinasi wilayah yang sama. Masyarakat luas mendapat pelajaran bahwa kesehatan hewan peliharaan adalah bagian dari kesehatan publik yang butuh partisipasi aktif.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit