Berita

Pemkot Jaktim Razia Trotoar Dewi Sartika, Enam Motor Digembok

Ringkasan

  • Pemkot Jaktim razia trotoar Dewi Sartika Senin, enam motor disita demi pejalan kaki.

Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama aparat gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Dewi Sartika, Cawang, pada Senin pagi, dengan menyita enam sepeda motor yang terparkir di trotoar. Operasi ini dilakukan untuk mengembalikan hak pejalan kaki sekaligus memberikan efek jera bagi pengendara yang kerap menyalahgunakan fasilitas umum.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memimpin langsung penertiban yang melibatkan 40 personel dari Dishub, TNI, dan Polri. Ia menegaskan bahwa trotoar bukanlah ruang parkir, melainkan jalur pejalan kaki yang harus bebas dari kendaraan bermotor. Enam unit roda dua yang terjaring langsung diangkut petugas ke tempat penampungan sementara.

Razia di Dewi Sartika bukan kejadian pertama di ibu kota. Jakarta Timur mencatat keluhan warga soal semrawutnya trotoar akibat pedagang kaki lima dan parkir liar yang saling tumpang tindih. Jalan Dewi Sartika merupakan arteri penghubung Cawang dengan pusat kota, sehingga volume kendaraan tiap pagi sangat tinggi. Ketika motor memenuhi trotoar, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan dan memicu risiko kecelakaan.

Latar belakang penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Aturan tersebut mengamanatkan ketertiban pengguna jalan serta sanksi bagi pelanggar fasilitas pejalan kaki. Harlem menyebut razia rutin dilakukan sebagai edukasi, bukan sekadar penindakan. Pemilik kendaraan yang terjaring tetap diberi peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Persoalan parkir liar sebenarnya mencerminkan rendahnya ketersediaan ruang parkir legal di kawasan padat. Cawang termasuk wilayah dengan permukiman vertikal dan pusat niaga tumbuh cepat, namun lahan parkir publik terbatas. Ketika kebutuhan tidak terpenuhi, pengendara mengambil jalan pintas dengan menyerobot trotoar. Solusi jangka panjang menuntut kolaborasi pengelola gedung dan pemerintah kota.

Dampak penertiban ini melampaui sekadar penghapusan motor di trotoar. Pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang lebih aman dan nyaman. Keberadaan trotoar fungsional juga mendukung program Jakarta sebagai kota yang ramah transportasi aktif. Di sisi lain, pengendara diharapkan mulai disiplin karena sanksi bukan lagi sekadar teguran lisan.

Bagi pembaca Indonesia, khususnya warga metropolitan, berita ini relevan karena masalah serupa terjadi di hampir setiap sudut kota besar. Bandung, Surabaya, dan Medan memiliki catatan buruk soal okupasi trotoar oleh kendaraan. Keberhasilan Jakarta Timur bisa menjadi model penertiban berbasis edukasi dan penegakan regulasi daerah yang konsisten.

Perbandingan dengan kota lain menunjukkan bahwa razia sesekali tidak cukup tanpa pengawasan berkelanjutan. Di beberapa negara, sensor kamera dan denda otomatis digunakan untuk mencegah parkir liar di trotoar. Indonesia masih mengandalkan personel lapangan, sehingga konsistensi menjadi kunci. Tanpa itu, pengendara akan kembali ke kebiasaan lama begitu petugas pergi.

Lurah Cawang, Gia Junian Putranto, mengapresiasi langkah Sudin Perhubungan. Ia berharap warga menyadari bahwa trotoar bukan tempat parkir dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Edukasi dari tingkat kelurahan dinilai efektif karena menyentuh langsung komunitas setempat. Sinergi antarinstansi terbukti mempercepat terciptanya ketertiban.

Harlem menambahkan bahwa pihaknya mengajak seluruh warga Jakarta Timur mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Ia menekankan pentingnya efek jera agar pelanggar tidak mengulang dan warga lain tidak mencontoh. Penertiban senin kemarin menjadi pesan bahwa pelanggaran fasilitas umum tidak dibiarkan.

Ke depan, Sudin Perhubungan Jakarta Timur berencana melanjutkan razia serupa di titik rawan lain. Pendekatan gabungan TNI-Polri akan dipertahankan untuk menambah kewenangan di lapangan. Jika tren positif berlanjut, Cawang dan kawasan sekitarnya berpotensi menjadi contoh trotoar fungsional di ibu kota.

Tren penertiban berbasis data juga mungkin diadopsi, misalnya pemetaan titik parkir liar lewat laporan warga digital. Dengan dukungan aplikasi pengaduan, pemerintah kota bisa menindak lebih cepat. Trotoar yang bersih dari motor pada akhirnya akan mengembalikan martabat pejalan kaki di Jakarta.

Mengapa Ini Penting

Penertiban ini menyentuh hak dasar pejalan kaki yang selama ini terabaikan di kota padat seperti Jakarta. Ketika trotoar bebas kendaraan, akses penyandang disabilitas dan anak sekolah menjadi lebih aman setiap hari. Keberhasilan model edukasi dan penindakan di Cawang dapat mendorong pemda lain menata trotoar tanpa sekadar mengandalkan tilang. Secara luas, ini bagian dari transformasi budaya berlalu lintas yang dibutuhkan masyarakat urban Indonesia.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
20 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit