Berita

Pengamat Dukung Usulan DTKJ Terkait Penerapan Tarif Jaklingko

Pengamat Dukung Usulan DTKJ Terkait Penerapan Tarif Jaklingko

Ringkasan

  • Pengamat transportasi mendukung usulan DTKJ untuk mengenakan tarif Rp2.000 pada layanan Jaklingko guna meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data penumpang.

Pengamat transportasi, Deddy Herlambang, menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2026-2029, Sugihardjo, yang menyarankan agar layanan Mikrotrans atau Jaklingko tidak lagi digratiskan. Usulan tersebut menetapkan tarif sebesar Rp2.000 bagi pengguna layanan angkutan pengumpan tersebut.

Menurut Deddy, pemberlakuan tarif pada Jaklingko bukan sekadar langkah finansial, melainkan upaya strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menghargai transportasi publik. Ia menilai bahwa layanan yang sepenuhnya gratis berpotensi membuat pengguna kurang menghargai kualitas pelayanan yang disediakan oleh operator.

Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa penerapan tarif akan menciptakan keseimbangan antara hak pengguna dan kewajiban kontribusi. Dengan membayar, masyarakat memiliki posisi tawar untuk menuntut pelayanan yang lebih baik dan berkualitas. Namun, ia menyarankan agar penerapan tarif dilakukan secara bertahap, misalnya dimulai dari Rp1.000, guna menghindari guncangan budaya atau culture shock di masyarakat.

Di sisi lain, Sugihardjo mengungkapkan bahwa usulan tarif Rp2.000 ini juga bertujuan untuk menjamin akurasi data jumlah penumpang. Selama layanan bersifat gratis, terdapat celah bagi oknum operator untuk melakukan manipulasi data penumpang demi memenuhi target kinerja yang ditetapkan dalam kontrak dengan pihak Transjakarta.

Sugihardjo menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran secara riil akan menyulitkan praktik manipulasi data, karena setiap transaksi akan tercatat secara autentik. Dengan adanya tarif, data penumpang menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah dapat melakukan evaluasi layanan berdasarkan angka yang sebenarnya, bukan sekadar pemenuhan target administratif.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola operasional Mikrotrans secara keseluruhan. Jika kebijakan tarif diterapkan, Sugihardjo mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa penurunan jumlah penumpang berarti kegagalan layanan, melainkan sebagai cerminan data yang lebih jujur dan akurat dari sistem transportasi publik Jakarta.

Mengapa Ini Penting

Wacana penerapan tarif ini mencerminkan transisi penting dalam tata kelola transportasi publik di Jakarta untuk memastikan keberlanjutan operasional dan akurasi data. Bagi masyarakat, hal ini menjadi tolok ukur dalam menuntut standar pelayanan yang lebih profesional dan transparan dari penyedia layanan transportasi.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit