Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Syracuse, New York, ketika agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) mendatangi seorang pekerja tempat pemungutan suara bernama Paigelynn Gonyea saat pemilihan pendahuluan berlangsung pada bulan Juni. Kedatangan para agen tersebut dipicu oleh unggahan Instagram Gonyea pada bulan Januari yang dituduh melakukan 'doxing' terhadap seorang agen ICE. Unggahan tersebut sebenarnya berisi tautan berita dari Minnesota Star Tribune yang mengidentifikasi Jonathan Ross, agen ICE yang terlibat dalam penembakan fatal terhadap Renee Good, dan seruan agar yang bersangkutan diadili.
Para agen di lokasi kejadian meminta Gonyea untuk menandatangani surat peringatan yang menyatakan bahwa tindakan mengancam akan menyerang, menculik, atau membunuh pejabat federal adalah pelanggaran hukum. Surat tersebut juga menuntut agar Gonyea menghapus unggahannya dan menghentikan perilakunya di media sosial. Merasa bahwa tanda tangan tersebut akan menjadi pengakuan bersalah atas tindakan yang tidak ia lakukan, Gonyea dengan tegas menolak menandatangani dokumen tersebut.
Yang menjadi sorotan dalam insiden ini adalah keterlibatan Office of Professional Responsibility (OPR) milik ICE. Secara struktural, OPR dirancang sebagai pengawas internal yang bertanggung jawab untuk memeriksa fasilitas penahanan, menyelidiki pelanggaran etika karyawan, dan melakukan pemeriksaan keamanan. Namun, dalam kasus Gonyea, kantor ini justru dikerahkan untuk memantau warga sipil Amerika atas opini yang mereka sampaikan di ruang digital.
Dokumen pengadilan yang diajukan pada April lalu mengungkap bahwa antara Januari 2025 hingga Maret 2026, OPR telah menyelidiki setidaknya 131 kasus yang dikategorikan sebagai insiden doxing dan ancaman terhadap pegawai ICE di seluruh negeri. Meskipun jumlah penyelidikan cukup signifikan, tidak jelas berapa banyak dari kasus tersebut yang berujung pada tuntutan pidana formal atau hukuman di pengadilan.
Kritikus menilai bahwa penggunaan OPR untuk menyasar warga sipil merupakan penyalahgunaan wewenang dari fungsi asli lembaga tersebut. OPR, yang seharusnya menjaga akuntabilitas internal di dalam tubuh ICE, kini tampaknya bertransformasi menjadi unit yang memantau kebebasan berpendapat secara daring. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai batasan privasi dan pengawasan pemerintah terhadap warga negara biasa yang mengkritik institusi federal.
Hingga saat ini, pihak ICE belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar mengenai metode operasional OPR dalam melacak individu berdasarkan aktivitas daring mereka. Transparansi mengenai kriteria penyelidikan dan dasar hukum yang digunakan untuk memantau warga sipil tetap menjadi tanda tanya besar, terutama bagi organisasi pembela hak sipil yang mencermati potensi ancaman terhadap kebebasan berpendapat di Amerika Serikat.