Berita

Perubahan Data Desil, Calon Mahasiswa KIP-K di Unpad Terancam Gagal Kuliah

Perubahan Data Desil, Calon Mahasiswa KIP-K di Unpad Terancam Gagal Kuliah

Ringkasan

  • Perubahan data desil kesejahteraan secara tiba-tiba menyebabkan calon penerima KIP-K di Unpad terancam gagal kuliah karena status ekonomi mereka dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

Sejumlah calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad) yang mendaftar melalui jalur Seleksi Mandiri (SMUP) kini terancam gagal melanjutkan pendidikan akibat perubahan status desil dalam data kesejahteraan nasional. Perubahan data ini menyebabkan banyak calon mahasiswa yang awalnya memenuhi syarat untuk menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mendadak dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad, Ezra Al Barra, mengungkapkan bahwa permasalahan ini muncul saat pihak universitas melakukan verifikasi data pada bulan Juni 2026. Berdasarkan temuan BEM, calon mahasiswa yang pada bulan Mei memiliki status desil 1 hingga 4—yang merupakan kategori eligible untuk KIP-K—mengalami lonjakan data menjadi desil 6 hingga 10 saat proses verifikasi ulang dilakukan.

Kejanggalan ini menjadi sorotan karena perubahan status tersebut terjadi tanpa adanya perubahan kondisi ekonomi riil pada keluarga calon mahasiswa. Tidak ada penambahan penghasilan, perubahan status pekerjaan orang tua, maupun faktor ekonomi lain yang seharusnya memengaruhi data kesejahteraan mereka. Fenomena ini diduga erat kaitannya dengan proses pemutakhiran data kesejahteraan yang dilakukan pemerintah pada periode Mei hingga Juni 2026.

BEM Unpad telah melakukan survei random sampling terhadap 53 calon mahasiswa baru dan menemukan bahwa sekitar 62 persen responden memiliki data desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga mereka yang sebenarnya. Ketidakakuratan data ini tidak hanya berisiko menggagalkan peluang mahasiswa mendapatkan KIP-K, tetapi juga memengaruhi akses mereka terhadap berbagai fasilitas bantuan sosial lainnya yang berbasis pada data serupa.

Menanggapi situasi ini, pihak Universitas Padjadjaran telah melakukan upaya mitigasi dengan melakukan wawancara ulang serta verifikasi mendalam. Dari 444 calon mahasiswa jalur SMUP KIP-K, sebanyak 114 orang dinyatakan memiliki data yang valid dan diusulkan untuk menerima bantuan. Sementara itu, 96 mahasiswa lainnya mendapatkan beasiswa internal berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), namun beasiswa ini belum mencakup bantuan biaya hidup sebagaimana yang disediakan oleh KIP-K.

Sebagai langkah lanjutan, BEM Unpad bersama rektorat telah menempuh jalur advokasi dengan menyampaikan laporan dan policy brief kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Mereka menegaskan bahwa akar permasalahan terletak pada akurasi sistem data nasional, bukan pada mekanisme internal universitas, sehingga diharapkan pemerintah dapat segera melakukan sinkronisasi data yang lebih transparan dan adil bagi calon mahasiswa yang terdampak.

Mengapa Ini Penting

Masalah ini menyoroti kerentanan integrasi data nasional dalam penyaluran bantuan pendidikan yang berdampak langsung pada aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Ketidakakuratan data dalam sistem digital pemerintah dapat menghambat mobilitas sosial dan memerlukan perbaikan sistem verifikasi data yang lebih akuntabel.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit