Internasional

Presiden Baru Kolombia Menuai Kecaman atas Kebijakan Deportasi Massal Migran

Ringkasan

  • Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella memicu kemarahan publik setelah mengumumkan rencana deportasi massal terhadap migran ilegal, terutama warga Venezuela.

Presiden baru Kolombia, Abelardo de la Espriella, resmi memulai langkah tegas terhadap warga asing yang berada di negara itu secara ilegal. Melalui kebijakan yang diumumkan dalam pertemuan dewan keamanan pada Minggu (23/8), kepolisian diperintahkan segera memulai operasi deportasi yang menyasar warga asing tanpa dokumen sah.

Langkah drastis ini menandai pergeseran haluan politik Kolombia yang sebelumnya cenderung akomodatif terhadap arus migrasi. Selama masa pemerintahan terdahulu, negara tersebut aktif menciptakan jalur legal bagi warga Venezuela yang melarikan diri dari krisis ekonomi dan politik di tanah air mereka. Kini, de la Espriella menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pendatang ilegal, terlepas dari asal negara mereka.

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa sekitar 95 persen dari total populasi migran di Kolombia merupakan warga Venezuela. Dari total 2,8 juta warga Venezuela yang menetap di Kolombia, sekitar 500.000 di antaranya tidak memiliki izin tinggal resmi. Banyak dari mereka sempat memiliki izin sementara yang kini telah kedaluwarsa, menempatkan mereka dalam posisi rentan.

Keputusan de la Espriella ini memicu gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat dan politisi oposisi. Senator Ivan Cepeda, yang merupakan rival politik de la Espriella dalam pemilihan presiden lalu, secara terbuka melabeli kebijakan tersebut sebagai tindakan xenofobia. Menurutnya, pemerintah telah mencampurkan isu keamanan dengan sentimen diskriminatif yang merusak tatanan sosial.

Kritik serupa datang dari Maria del Mar Pizarro, anggota kongres dari partai Historic Pact. Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut, mengingat perbatasan darat antara Kolombia dan Venezuela membentang sepanjang 2.200 kilometer yang sangat sulit diawasi. Tanpa adanya pembenahan sistem intelijen dan kontrol perbatasan yang komprehensif, ia khawatir deportasi hanya akan menjadi tindakan populis yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Bagi masyarakat Indonesia, fenomena ini memberikan refleksi menarik mengenai pengelolaan migran di tengah krisis regional. Sebagai negara yang juga menjadi destinasi bagi pengungsi dari luar negeri, seperti pencari suaka dari Rohingya atau Afghanistan, kebijakan Kolombia menunjukkan betapa tipisnya batas antara penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam konteks domestik, Indonesia sering kali menghadapi tantangan serupa di wilayah perbatasan, terutama terkait lalu lintas pekerja migran ilegal. Namun, pendekatan yang diambil Jakarta sejauh ini lebih mengutamakan kerja sama regional dan diplomasi kemanusiaan dibandingkan langkah deportasi sepihak yang agresif. Perbedaan pendekatan ini mencerminkan dinamika politik domestik masing-masing negara dalam menyikapi tekanan arus migran.

Para aktivis migran di Kolombia, termasuk Juan Carlos Viloria Doria dari organisasi Venezuelans in Barranquilla, mengingatkan bahwa status imigrasi yang tidak teratur tidak boleh disamakan dengan tindak kriminal. Mereka khawatir bahwa retorika pemerintah akan memicu stigma negatif terhadap komunitas migran yang sebenarnya telah berkontribusi bagi perekonomian lokal.

De la Espriella, yang dikenal sebagai figur politik luar sistem, tampaknya mengadopsi gaya kepemimpinan populis sayap kanan yang serupa dengan mantan Presiden AS Donald Trump. Ia berjanji akan memprioritaskan penertiban terhadap mereka yang terlibat tindak pidana, sebelum melangkah lebih jauh ke warga yang hanya terkendala status administratif.

Sementara itu, situasi di Venezuela sendiri masih jauh dari kata stabil. Krisis ekonomi yang ditandai dengan hiperinflasi serta ancaman persekusi politik membuat jutaan warga Venezuela enggan kembali. Deportasi paksa ke negara asal berisiko mengancam keselamatan jiwa mereka, mengingat laporan PBB mengenai praktik penahanan sewenang-wenang yang masih terjadi di sana.

Ke depan, program percontohan di Barranquilla akan menjadi tolok ukur apakah kebijakan ini akan berhasil atau justru menimbulkan krisis kemanusiaan baru. Pemerintah Kolombia kini berada di bawah tekanan besar untuk membuktikan bahwa langkah ini murni didorong oleh kepentingan keamanan nasional, bukan sekadar janji kampanye untuk memuaskan basis pemilih konservatif.

Ketegangan antara kebutuhan untuk menjaga kedaulatan negara dan kewajiban moral terhadap sesama manusia di kawasan Amerika Latin diprediksi akan terus memanas. Bagi pengamat internasional, kasus ini menjadi studi menarik tentang bagaimana retorika keamanan dapat dengan cepat mengubah lanskap sosial suatu negara dalam waktu singkat.

Mengapa Ini Penting

Kebijakan Kolombia ini menjadi cermin bagi negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia, dalam mengelola dilema antara kedaulatan hukum dan hak asasi manusia di tengah krisis migrasi global. Keputusan ini menunjukkan bagaimana narasi keamanan nasional dapat digunakan sebagai alat politik untuk merombak status sosial jutaan orang dalam waktu singkat. Bagi Indonesia, ini merupakan pengingat penting akan pentingnya pendekatan diplomasi yang lebih humanis dalam menangani arus pengungsi agar tidak terjerumus pada xenofobia yang destruktif.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
28 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit