Teknologi

PSEL Keramasan Palembang Capai 89% Jelang Operasi Oktober 2026

Ringkasan

  • Wapres Gibran meninjau PSEL Keramasan di Palembang Kamis (16/7) guna memastikan proyek 1.000 ton sampah/hari rampung Oktober 2026.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan di Palembang pada Kamis (16/7) untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target. Fasilitas ini ditargetkan rampung pada Oktober 2026 dan akan mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi 17,7 megawatt listrik hijau bagi ibu kota Sumatra Selatan.

Berdasarkan laporan konsultan supervisi per 30 Juni 2026, progres fisik PSEL Keramasan telah mencapai 89,16 persen. Kehadiran Wapres sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap penuntasan proyek strategis nasional di sektor pengelolaan limbah dan energi terbarukan.

Kota Palembang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Tempat pembuangan akhir tradisional kerap mengalami kelebihan kapasitas serta menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

PSEL Keramasan dirancang sebagai solusi terintegrasi yang tidak sekadar memindahkan sampah, melainkan memusnahkan dan mereduksi secara massal. Pendekatan ini selaras dengan kebijakan nasional tentang pengurangan sampah di sumber serta transisi energi bersih yang dicanangkan pemerintah.

Teknologi yang digunakan adalah moving grate incinerator berkapasitas 2 x 500 ton per hari. Sistem tungku bergerak ini membalik dan menggulingkan sampah secara perlahan agar terbakar sempurna, sehingga meningkatkan efisiensi pembakaran dan menekan emisi sisa.

Manajer Operasional PSEL Keramasan Satriawan Kirana menyatakan bahwa prioritas fasilitas tersebut ialah pemusnahan serta reduksi sampah dalam skala besar. Listrik yang dihasilkan nantinya disalurkan ke jaringan utama PLN di Palembang, sehingga warga mendapatkan manfaat berupa pasokan energi dari sampah yang mereka hasilkan.

Dampaknya bagi Indonesia cukup strategis. Proyek ini dapat menjadi model pengelolaan sampah perkotaan untuk kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar yang memiliki beban limbah tinggi. Keberhasilan PSEL Keramasan akan memperkuat argumen bagi percepatan pembangunan fasilitas serupa di daerah padat penduduk.

Di sisi lain, isu residu pembakaran menjadi perhatian Wapres saat dialog lapangan. Abu hasil insinerasi biasanya berpotensi sebagai limbah B3, namun pengelola menegaskan bahwa abu tersebut akan melalui proses treatment khusus agar aman dan bermanfaat.

Satriawan menjelaskan abu olahan dapat dimanfaatkan sebagai material konstruksi, seperti timbunan reklamasi maupun batako konblok. Pemanfaatan residu ini menciptakan nilai tambah sekaligus menutup rantai limbah agar tidak berakhir di tempat pembuangan.

Pengembangan PSEL juga terlihat meluas di tingkat nasional. Pertamina mengembangkan proyek serupa di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan potensi kapasitas 30 MW, sementara Danantara menargetkan groundbreaking PSEL tahap dua pada akhir kuartal III 2026.

Ke depan, PSEL Keramasan diharapkan beroperasi penuh dan membuktikan bahwa sampah perkotaan dapat menjadi aset energi. Jika target Oktober 2026 tercapai, fasilitas ini akan memperlihatkan kelayakan ekonomi dan lingkungan dari insinerasi modern di Indonesia.

Tren pengolahan sampah menjadi listrik diproyeksikan makin dominan dalam dua dekade mendatang seiring urgensi iklim dan keterbatasan lahan TPA. PSEL Keramasan menjadi salah satu ujung tombak transformasi sistem limbah nasional menuju lingkungan bersih dan berkelanjutan.

Perspektif Indonesia menunjukkan bahwa meski teknologi insinerasi bukan hal baru di dunia, penerapan skala kota di tanah air masih terbatas. Kehadiran PSEL Keramasan memberikan referensi nyata bagi pemerdaerah lain untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan ketahanan energi lokal.

Mengapa Ini Penting

Proyek ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai beralih dari sekadar pembuangan sampah ke produksi energi terbarukan skala kota. Keberhasilan PSEL Keramasan dapat menekan impor energi fosil secara marginal di level lokal dan mengurangi konflik sosial akibat TPA overload. Masyarakat luas akan merasakan dampaknya lewat tarif listrik yang lebih stabil jika model ini diperluas. Selain itu, pemanfaatan abu sebagai material konstruksi membuka peluang industri turunan yang ramah lingkungan bagi UMKM dan kontraktor daerah.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit