Berita

Realisasi TKD Sumut Timur, Daerah Terdampak Parah Masih Stagnan

Ringkasan

  • Realisasi TKD Tambahan di Sumatera Utara baru mencapai 6,82 persen.
  • Tiga kota menunjukkan progres signifikan, namun dua kabupaten terdampak parah justru stagnan di angka nol.

Penyerapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Sumatra Utara menunjukkan tren yang timpang. Tiga kota besar mencatatkan realisasi menggembirakan, sementara dua kabupaten yang justru paling parah terdampak banjir besar akhir 2025 masih berjalan di tempat.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) per 4 Agustus 2026, realisasi TKD Tambahan di Provinsi Sumatra Utara baru mencapai Rp 433,45 miliar atau 6,82 persen dari total alokasi Rp 6,35 triliun. Dari sisi infrastruktur, serapan baru sekitar Rp 89,23 miliar atau 2,54 persen dari pagu Rp 3,51 triliun.

Kota Pematang Siantar memimpin dengan realisasi 40,72 persen. Disusul Kota Medan 21,61 persen dan Kota Gunungsitoli 15,03 persen. Ketiganya dinilai berhasil menggerakkan program pemulihan dari tahap perencanaan menuju eksekusi di lapangan.

Pematang Siantar yang tidak terlalu terdampak bencana memusatkan belanja pada sektor pendidikan dan kesehatan. Rehabilitasi sekolah digelontorkan Rp 5,55 miliar untuk 42 paket pekerjaan, sementara sektor kesehatan mendapat Rp 8,11 miliar untuk pembangunan prasarana layanan kesehatan.

Kota Medan mengarahkan anggaran pada pemulihan infrastruktur drainase dan penataan kawasan rawan banjir. Perbaikan saluran air makro serta rehabilitasi tanggul sungai yang rusak akibat luapan air menjadi prioritas, langkah strategis untuk mencegah banjir susulan sekaligus memulihkan roda ekonomi kota.

Gunungsitoli, yang berada di Kepulauan Nias, memprioritaskan pemulihan infrastruktur jalan dan peningkatan sarana pendidikan. Pemerintah Kota mengalokasikan Rp 3,10 miliar untuk rehabilitasi sekolah melalui dua paket pekerjaan, satu di antaranya masih dalam proses lelang. Pemprov Sumatra Utara turut membantu merehabilitasi SMPN 4 Sitolu Ori yang rusak parah.

Situasi kontras terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan Tapanuli Tengah (Tapteng). Kedua daerah yang menjadi episentrum bencana ini justru mencatatkan realisasi paling minim dan menjadi atensi khusus Satgas PRR.

Taput baru menyerap Rp 411,82 juta atau 0,55 persen dari alokasi Rp 74,35 miliar. Alokasi infrastruktur sebesar Rp 43,16 miliar dan pendidikan Rp 1,65 miliar hingga awal Agustus tercatat nol realisasi. Kondisi lebih buruk dialami Tapteng, yang realisasinya masih 0,00 persen dari total alokasi Rp 123,73 miliar.

Padahal Tapteng membutuhkan dana besar untuk memulihkan diri. Dari alokasi tersebut, Rp 86,15 miliar difokuskan untuk infrastruktur, Rp 8,82 miliar untuk kesehatan, dan Rp 7,31 miliar untuk pendidikan. Lambatnya penyerapan menjadi persoalan krusial karena daerah ini kembali diterjang banjir susulan di awal Agustus 2026.

Dua kecamatan di Tapteng, yakni Tukka dan Badiri, menjadi langganan luapan air. Jebolnya tanggul dan luapan Sungai Aek Silaga-laga terus merendam permukiman dan memaksa ratusan warga mengungsi. Ironisnya, anggaran pemulihan yang tersedia justru mengendap di kas daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR mengingatkan seluruh pemerintah daerah mewaspadai fenomena El Nino yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terasa pada Juli hingga Oktober 2026. Ia meminta satgas darat di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi dibentuk atau diaktifkan secara maksimal.

"Libatkan pula para kepala desa untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Tito.

Akselerasi menjadi kata kunci. Gubernur Sumatra Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan koordinasi untuk mendorong daerah stagnan segera mempercepat realisasi. Anggaran bencana tidak boleh sekadar tersimpan di kas daerah, melainkan harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana.

Pengalaman Sumatra Utara tahun ini menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain di Indonesia. Penyaluran dana darurat yang cepat dari pusat tidak akan berarti apa-apa jika kapasitas birokrasi daerah dalam mengeksekusi anggaran masih lemah. Perlu ada pendampingan intensif dan terobosan regulasi agar pemulihan pascabencana tidak tersendat di tengah jalan.

Mengapa Ini Penting

Ketimpangan realisasi anggaran pascabencana di Sumatra Utara mencerminkan masalah struktural birokrasi daerah di Indonesia: kapasitas eksekusi yang tidak merata. Daerah dengan dampak bencana terbesar justru memiliki kemampuan administratif terlemah, sehingga dana pemulihan mengendap saat warga masih mengungsi. Ini mengindikasikan perlunya reformasi tata kelola anggaran darurat dan pendampingan teknis yang lebih agresif dari pemerintah pusat. Jika tidak diatasi, siklus bencana berikutnya akan menemui masalah yang sama, dan pemulihan ekonomi daerah akan terus tertinggal.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
11 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit