Berita

Rumah Pengacara di Depok Diteror Benda Mirip Granat via Drone

Rumah Pengacara di Depok Diteror Benda Mirip Granat via Drone

Ringkasan

  • Kediaman pengacara Novianus Martin Bau di Depok diteror drone yang membawa replika granat dan pesan ancaman terkait sengketa lahan.

Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden dugaan teror yang menargetkan kediaman seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau di kawasan Pondok Petir, Kota Depok. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/7) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB ini menggemparkan warga sekitar setelah sebuah drone ditemukan jatuh di halaman rumah korban dengan membawa benda yang menyerupai granat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses penanganan, kepolisian berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob serta tim Inafis untuk memastikan keamanan serta mengumpulkan bukti-bukti forensik di lokasi kejadian guna mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

Berdasarkan hasil sterilisasi dan pemeriksaan mendalam oleh Tim Gegana Brimob, benda yang sebelumnya dicurigai sebagai bahan peledak aktif dipastikan merupakan replika granat. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap memandang serius insiden ini sebagai bentuk ancaman nyata terhadap keselamatan seseorang, mengingat drone tersebut juga disertai dengan pesan bernada intimidasi bertuliskan 'Ini Baru Permulaan'.

Novianus Martin Bau telah secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/1939/VII/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, ia menduga tindak pidana pengancaman ini berkaitan erat dengan tugas profesionalnya sebagai kuasa hukum. Ia saat ini tengah menangani sengketa lahan seluas 24.000 meter persegi di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Dalam keterangannya, Novianus mengungkapkan kecurigaannya bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian khusus, mengingat drone diterbangkan secara terkontrol untuk menjatuhkan benda ke sasaran. Selain teror drone, Novianus mengaku sebelumnya telah menerima serangkaian pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp yang menguatkan dugaan bahwa intimidasi ini merupakan bagian dari upaya menekan tim hukum dalam kasus sengketa lahan yang sedang ditangani.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan dari pihak pelapor maupun saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memberikan perlindungan hukum bagi warga negara serta mencegah terulangnya aksi intimidasi serupa yang memanfaatkan teknologi drone di masa depan.

Mengapa Ini Penting

Insiden ini menyoroti kerentanan keamanan pribadi di era digital di mana teknologi drone kini mulai disalahgunakan sebagai alat intimidasi atau teror fisik. Kasus ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk mulai merumuskan regulasi penggunaan drone yang lebih ketat guna mencegah penyalahgunaan teknologi dalam konflik sengketa hukum atau kepentingan pribadi.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit