Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Kelapa Gading mengambil langkah tegas dengan menertibkan seorang pemuda yang kerap meresahkan pengguna jalan di sekitar Mall Of Indonesia (MOI), Jakarta Utara. Tindakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi pemuda tersebut yang kerap meminta uang dengan dalih kehabisan bahan bakar kendaraan.
Kepala Satpol PP Kelapa Gading, Budi Salamun, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pemuda tersebut pada Jumat. Dalam pemeriksaan di lapangan, terungkap bahwa alasan kehabisan bensin hanyalah trik atau modus operandi yang digunakan pelaku untuk mendapatkan uang dari pengendara yang melintas.
Budi menambahkan bahwa pihaknya mencurigai pemuda tersebut merupakan pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi dalam melancarkan aksinya. Berdasarkan pengamatan anggota di lapangan, sosok pemuda tersebut diduga telah lama menjalankan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta sebelum akhirnya muncul di area Kelapa Gading.
Dalam proses penertiban, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Mengingat ini adalah kali pertama pelaku kedapatan beraksi di wilayah Kelapa Gading, pihak Satpol PP memberikan teguran keras serta sanksi berupa surat pernyataan tertulis agar ia tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan memberikan toleransi jika pelaku kembali tertangkap melakukan tindakan serupa. Apabila pemuda tersebut mengulangi perbuatannya, Satpol PP berkomitmen untuk segera menyerahkannya kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali meresahkan warga.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku penipuan bermodus serupa agar tidak memanfaatkan empati masyarakat untuk kepentingan pribadi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan di jalan raya dan segera melapor kepada petugas jika mendapati aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.