Berita

Senat AS Bentrok soal Batas Crypto Trump, Clearity Act Terancam Gagal Lulus Tahun Ini

Ringkasan

  • Negosiasi Digital Asset Market Clarity Act macet karena Demokrat menolak klausul etik yang membatasi bisnis crypto Trump, dinilai terlalu lemah dan tidak bisa ditegakkan efektif.

Negosiasi parpol di Senat Amerika Serikat mengenai Digital Asset Market Clarity Act memasuki titik kritis setelah Fraksi Demokrat menolak kompromi etik yang membatasi kegiatan crypto pejabat tinggi, termasuk Presiden Donald Trump. Putih Putih mengklaim konsepsi Trump sebagai kemenangan sejarah, namun Demokrat menilai kerangka tersebut tidak memiliki gigi untuk ditegakkan.

Pada draf kerja final yang baru diedarkan pekan ini, klausul etik melarang pejabat senior — presiden, wakil presiden, anggota Kongres, dan hakim federal — menerbitkan atau mensponsori mata uang kripto. Namun larangan ini bersifat sementara hingga awal 2029 dan hanya mengatur penerbitan serta sponsor baru, tidak menyentuh kepemilikan aset yang sudah ada seperti saham Trump di World Liberty Financial.

Ketegangan ini sudah berbulan-bulan menghambat kemajuan Clearity Act, undang-undang komprehensif pertama yang dirancang memberikan kejelasan regulasi aset digital di AS. Keterlambatan pekan ini berarti undang-undang berisiko tidak sempat disahkan sebelum receh musim panas panjang, menurunkan peluang lulusnya tahun 2026 drastis.

Latar belakang konflik ini bermula dari tekanan Demokrat agar legislasi mengakomodasi kekhawatiran konflik kepentingan presiden yang tercatat memperoleh lebih dari 1,4 miliar dolar dari ventura crypto sepanjang 2025. Elizabeth Warren, anggota senior Komite Perbankan Senat, menilai draf saat ini "tidak melakukan apa-apa" mencegah Trump menambah kekayaan crypto-nya dan percaya presiden akan mengabaikan aturan tersebut.

Patrick Witt, penasihat crypto Putih Putih, membela kompromi sebagai langkah tak terduga: "Tidak ada presiden lain yang menyetujui membatasi dirinya sendiri." Ia menuding Demokrat mencari dua kemenangan sekaligus — batasan substantif dan kekuatan penegakan yang dikendalikan oposisi. Argumen ini didukung lobi industri yang menilai Demokrat tidak realistis mengharapkan sanksi pidana berat terhadap presiden Amtsamt.

Titik perselisihan paling tajam terletak pada mekanisme penegakan. Draf menserahkan wewenang ke Departemen Kehakiman (DOJ) dengan denda maksimum 500.000 dolar, tanpa klausul pidana. Demokrat menuntut jaksa negara bagian (state attorneys general) berwenang menegakkan agar tidak bisa diblokir oleh Putih Putih. Lebih lanjut, pengecualian retroaktif dan batas waktu 2029 berarti hanya DOJ era Trump yang bisa menindak pelanggaran masa jabatannya — yang dipimpin calon Jaksa Agung pribadi Trump sendiri.

Analisis Beacon Policy Advisors memprediksi penegakan oleh jaksa negara bagian akan jadi fokus negosiasi hari-hari mendatang. Sementara itu, tiga advokasi industri utama — Crypto Council for Innovation, Digital Chamber, dan Blockchain Association — mengirim surat ke pimpinan Senat mendesak pemutaran suara segera, memperingatkan kegagalan Clearity Act meninggalkan AS tanpa kerangka konsumen, kejelasan regulasi, maupun standar etik pejabat.

Majority Leader John Thune bersikap pesimis, menyatakan target lulus sebelum receh musim panas sulit tercapai. Witt tetap optimis melihat celah awal Agustus, namun Thune menegaskan butuh kepastian jumlah suara — saat ini belum terjamin 60 suara ambang filibuster.

Bagi pasar Indonesia, ketidakpastian regulasi AS berdampak langsung. Sebagai pasar crypto terbesar Asia Tenggara dengan volume transaksi ratusan triliun rupiah tahunan, Indonesia sering mengacu pada kerangka AS saat menyusun aturan Bappebti dan OJK. Ketidakjelasan di Washington memperlambat harmonisasi standar global, mempersulit kompliance lintas batas bagi bursa lokal seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

Di sisi lain, kasus Trump menggarisbawahi urgensi aturan konflik kepentingan pejabat publik di era aset digital. Indonesia sudah melarang pejabat negara memiliki kepentingan bisnis yang bertentangan via UU ASN dan KPK, namun belum ada regulasi spesifik mengatur kepemilikan crypto. Kasus AS jadi teladan: kerangka etik harus spesifik, berdaya guna, dan tak terbatas pada jabatan saat ini.

Jika Clearity Act gagal total, industri global kehilangan momentum regulasi klarifikasi yang sudah ditunggu bertahun-tahun. SEC dan CFTC akan terus beroperasi di zona abu-abu, mengekang inovasi institusional. Bagi Indonesia, ini berarti menunggu lebih lama standar internasional yang bisa diadopsi — sambil memperkuat regulasi domestik sendiri agar tidak ketinggalan.

Mengapa Ini Penting

Kegagalan Clearity Act di AS menciptakan kekosongan regulasi global yang memperlambat adopsi institusional di Indonesia. Bursa lokal butuh kejelasannya untuk kompliance lintas batas dan listing token baru. Kasus Trump jadi momentum bagi OJK dan Bappebti menyusun aturan konflik kepentingan pejabat soal crypto sebelum kasus serupa muncul di dalam negeri. Tanpa standar AS, Indonesia harus bergerak sendiri — peluang sekaligus risiko.

Sumber Asli
CoinDesk
Tanggal
24 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit