Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak setelah militer AS melancarkan serangan udara selama dua hari berturut-turut terhadap situs militer Iran. Aksi militer ini dipicu oleh insiden penargetan kapal komersial di Selat Hormuz oleh pihak Iran. Namun, langkah Presiden Donald Trump ini memicu kecaman keras dari Kongres, terutama dari kalangan Partai Demokrat yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi Kekuatan Perang yang baru saja disahkan.
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Ro Khanna, secara terbuka mengutuk serangan tersebut dan mengancam akan membawa masalah ini ke meja hijau. Menurutnya, Presiden Trump telah mengabaikan mandat Kongres yang secara eksplisit menuntut agar pemerintah menghentikan kampanye militer terhadap Iran atau setidaknya mencari persetujuan resmi dari badan legislatif sebelum melancarkan aksi lanjutan. Ketegangan ini menciptakan krisis konstitusional baru di Washington.
Situasi di lapangan semakin memburuk setelah Iran melakukan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Bahrain dan Kuwait pada hari Minggu. Eskalasi ini mengancam stabilitas kawasan Teluk dan berisiko membatalkan nota kesepahaman (MoU) yang sempat ditandatangani oleh kedua negara pada 15 Juni lalu. Pertukaran serangan ini menunjukkan rapuhnya gencatan senjata yang sempat diupayakan sebelumnya.
Di tengah konflik ini, posisi Israel juga menjadi sorotan. Meskipun terdapat kesepakatan kerangka kerja untuk mengakhiri permusuhan di semua lini, Israel dilaporkan tetap melancarkan serangan ke Lebanon. Hal ini menambah kompleksitas geopolitik di Timur Tengah, di mana berbagai aktor regional terjebak dalam siklus kekerasan yang sulit dihentikan meskipun tekanan diplomatik terus menguat dari komunitas internasional.
Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973 sendiri merupakan instrumen hukum yang mewajibkan presiden untuk memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah pengerahan pasukan ke zona konflik. Resolusi ini juga membatasi aksi militer berkelanjutan tanpa persetujuan Kongres setelah 60 hari. Meskipun resolusi terbaru yang disahkan Senat bersifat tidak mengikat, dukungan dari beberapa anggota Partai Republik menunjukkan adanya perpecahan internal di kubu pemerintah terkait kebijakan luar negeri Trump.
Pemimpin Mayoritas Senat, John Thune, dan jajaran elit Partai Republik kini berada dalam posisi sulit setelah Trump secara terbuka mencela upaya Kongres untuk mengekang kebijakan militernya. Pemimpin Demokrat di Senat, Chuck Schumer, menyebut kebijakan "tekanan maksimal" Trump terhadap Iran sebagai blunder bersejarah yang hanya membawa kekacauan dan kerugian besar bagi rakyat Amerika, seraya memperingatkan akan konsekuensi jangka panjang dari eskalasi militer yang tidak terkendali ini.