Internasional

Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 10 Orang, Hamas Sebut Kejahatan Perang

Ringkasan

  • Serangan udara Israel di Gaza menewaskan 10 orang Palestina, termasuk di kantor kepolisian dan kamp pengungsi Nuseirat.
  • Hamas mengutuk aksi ini sebagai kejahatan perang.

Serangan udara Israel pada Selasa (19/8/2026) menyasar dua lokasi di Jalur Gaza yang padat penduduk, menyebabkan tewahinya setidaknya 10 orang Palestina. Serangan pertama menghantam kantor kepolisian di pusat Gaza City, sementara serangan kedua mengincar kamp pengungsi Nuseirat di tengah wilayah Gaza. Hamas yang menguasai Jalur Gaza mengutuk aksi tersebut sebagai 'kejahatan perang baru'. Menurut laporan sumber medis di Rumah Sakit Al-Shifa, sembilan jenazah diterima setelah serangan di Gaza City, dengan 15 orang luka tambahan. Di antara korban tewas adalah Kapolres Gaza yang baru dilantik dan direktur kepolisian wanita. Serangan ini terjadi saat para warga sedang berkumpul di sekitar taman rekreasi yang ramai oleh karena bencana gempa bumi sebelumnya. Israel mengklaim bahwa serangan tersebut menargetkan dua komandan Hamas di Nuseirat serta satu komandan lagi di area Tuffah. Namun, pihak militer Israel tidak menyajikan bukti konkret mengenai afiliasi para sasaran tersebut. Hamas menolak tuduhan Israel, menyebutnya sebagai 'klaim yang tidak berdasar dan dusta' yang hanya digunakan untuk membenarkan agresi militer. Pihak Hamas juga menuding pemerintah Israel sengaja merusak upaya rekonstruksi Gaza dan berbahaya mendorong kembali ke konflik penuh. Serangan ini terjadi dua hari setelah pertemuan antara Jared Kushner, jaksa keluarga Presiden AS Donald Trump, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pertemuan itu gagal mencapai kesepakatan untuk pengunduran pasukan Israel dari Gaza dalam pertukaran dengan pengunduran senjata Hamas. Kushner kemudian menegaskan dukungan AS terhadap 'hak Israel untuk membela diri', sambil mengancam bahwa Hamas harus mengungkap senjatanya atau AS akan mendukung Israel untuk 'menyelesaikan pekerjaan ini dengan cara yang sesuai'. Konflik ini semakin membesar ketika serangan sebelumnya pada Selasa pagi menewaskan tujuh orang termasuk seorang anak di sebuah kafe yang ramai di pelabuhan Gaza City. Pemerintah Palestina melaporkan bahwa pelabuhan kota tersebut telah berubah menjadi kamp pengungsi akibat serangan berkelanjutan. Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk, dengan infrastruktur kesehatan dan sistem dasar rusak akibat konflik bertahun-tahun. Komunitas internasional kembali mendesak agar konflik ini dihentikan melalui diplomasi damai, meski upaya-upaya tersebut seringkali terhalang oleh ketidaksepakatan antar belah pihak. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan keprihatusannya atas sikap Israel yang menolak solusi dua negara, sambil menekankan pentingnya pengakuan hak-hak dasar rakyat Palestina. Organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch juga turun tangan mendesak agar pihak Israel bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum humaniter. Dampak psikologis terhadap warga sipil Gaza, terutama anak-anak yang menjadi korban langsung kekerasan, semakin memprihatinkan. Banyak dari mereka kehilangan akses ke pendidikan dan layanan kesehatan dasar akibat kerusakan fasilitas umum. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan resmi yang mendukung hak rakyat Palestina untuk hidup damai danaman berdaulat. Indonesia juga terus memperkuat posisinya di forum internasional seperti PBB dan OIC untuk mengadvokasi solusi damai. Teknologi informasi dan komunikasi menjadi peran penting dalam mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah konflik, termasuk penggunaan drone dan kamera aksi untuk menyampaikan realita di lapangan ke publik global.

Mengapa Ini Penting

Konflik ini tidak hanya merusak stabilitas kemanusiaan di wilayah tersebut, tetapi juga memicu ketegangan geopolitik yang meluas hingga ke negara-negara sekutu seperti Amerika Serikat. Dampaknya terhadap masyarakat sipil, khususnya anak-anak dan perempuan, menuntutkan tanggung jawab internasional untuk menjaga hukum humaniter tetap terjaga. Untuk Indonesia, sebagai negara dengan pendirian agama Islam terbesar di dunia, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina menjadi bagian penting dari kebijakan luar negerinya. Teknologi jurnalistik kini memungkinkan dokumentasi lebih transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga meningkatkan tekanan moral bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Isu ini juga memengaruhi dinamika politik global, terutama dalam hal kebijakan imigrasi dan keamanan regional.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
19 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit