Internasional

Tingkatkan Keselamatan, Singapura Pasang Kamera Kecepatan Bergerak di Jalan Tol BKE

Ringkasan

  • Singapura memperketat pengawasan lalu lintas di jalan tol BKE melalui penggunaan kamera kecepatan bergerak dan regulasi ketat bagi kendaraan asing.

Pihak Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) secara resmi mengumumkan peningkatan langkah-langkah manajemen kecepatan di sepanjang Bukit Timah Expressway (BKE). Kebijakan ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan standar keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Singapura.

Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah penempatan kamera kecepatan bergerak (mobile speed camera) yang akan beroperasi di ruas jalan BKE arah Woodlands. Kamera tersebut ditempatkan tepat 9 kilometer setelah pintu keluar Turf Club Avenue. Berdasarkan keterangan resmi, perangkat pemantau kecepatan ini akan mulai beroperasi penuh pada 1 Juli mendatang dengan batas kecepatan maksimal yang ditetapkan sebesar 90 km/jam.

Sebelum diaktifkan secara resmi, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pengujian dan kalibrasi perangkat di lokasi tersebut sejak 16 Juni lalu. Langkah ini dilakukan guna memastikan akurasi data yang dihasilkan sehingga penegakan hukum terhadap pelanggar batas kecepatan dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Selain pemasangan kamera, Otoritas Transportasi Darat (LTA) Singapura sebelumnya juga telah memasang jalur pengatur kecepatan (speed regulating strips) di dekat Exit 10B pada November 2025. Inovasi infrastruktur ini dirancang khusus untuk memberikan peringatan fisik kepada pengemudi agar secara alami mengurangi kecepatan saat mendekati area yang dianggap rawan kecelakaan tersebut.

Penegakan aturan juga menyasar kendaraan berplat nomor asing yang memiliki catatan pelanggaran di Singapura. Mulai 2 November, kendaraan yang memiliki denda tertunggak terkait pelanggaran lalu lintas, parkir, atau emisi kendaraan akan menghadapi sanksi tegas, termasuk penolakan masuk di pos pemeriksaan darat hingga pembatasan perpanjangan Izin Masuk Kendaraan (VEP).

Pihak kepolisian menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bagi seluruh pengendara, baik lokal maupun asing. Pemilik kendaraan diimbau untuk segera melunasi denda yang ada sebelum melakukan perjalanan lintas batas. Sikap sabar dan penuh pertimbangan terhadap sesama pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Singapura.

Mengapa Ini Penting

Penerapan teknologi kamera kecepatan bergerak ini menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE) di jalan tol. Selain itu, kebijakan tegas terhadap kendaraan asing yang memiliki denda tertunggak dapat menjadi pembelajaran bagi manajemen perlintasan batas darat Indonesia untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan lintas negara.

Sumber Asli
Channelnewsasia
Tanggal
26 Juni 2026
Waktu Baca
2 menit